TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Belum Menahan Oknum Dosen Unej Tersangka Cabul

Meski sudah menetapkan tersangka  

Kepala Unit PPA Satreskrim Polres Jember Iptu Diyah Vitasari. IDN Times/Istimewa

Polres Jember belum melakukan penahanan kepada RH, oknum Dosen Universitas Jember yang menjadi tersangka kasus pencabulan kepada anak di bawah umur. Polisi mengaku masih berproses menuntaskan kelengkapan bahan penyidikan sebelum melakukan penahanan.

Sebelumnya, sepekan lalu, Selasa (13/4/2021), polisi resmi menetapkan RH sebagai tersangka kasus pelecehan seksual kepada anak.

Baca Juga: Rektor Unej Bebas Tugaskan Dosen Tersangka Cabul

1. Masih melengkapi penyidikan setelah gelar perkara tersangka

Ilustrasi Pelecehan (IDN Times/Mardya Shakti)

Kepala Unit PPA Satreskrim Polres Jember Iptu Diyah Vitasari mengatakan, saat ini polisi masih terus bekerja melengkapi hasil ketentuan penyidikan sebelum melakukan penahanan kepada RH.

"Untuk melengkapi administrasi penyidikan, itu masih ada beberapa tahapan yang belum selesai, belum final. Kita masih melaksanakan petunjuk-petunjuk dari hasil gelar perkara kemarin tentang penetapan tersangka," ujar Iptu Diyah, Selasa sore, (20/4/2021).

2. Akan menahan RH kalau sudah lengkap

Ilustrasi Pelecehan (IDN Times/Mardya Shakti)

Iptu Diyah mengatakan, bila semua kelengkapan untuk penahanan dipastikan lengkap dan memenuhi syarat, pihaknya bakal melakukan penahanan.

Sebelumnya, status penetapan tersangka disampaikan setelah polisi berhasil mengantongi empat bukti dugaan pencabulan. Sesuai 184 KUHAP, polisi bisa menetapkan status tersangka dengan minimal menyajikan dua alat bukti.

Keempat bukti tersebut yakni surat hasil psikiatri dokter, keterangan ahli, keterangan saksi, dan rekaman kejadian.

"Saat ini kita lengkapi dulu, nanti kalau sudah lengkap, sudah ada kesesuaian, sudah fix ya, pasti tindakan selanjutnya akan dilakukan penahanan," ujarnya.

Baca Juga: RH Sudah Jadi Tersangka Pencabulan, Unej Tetap Lakukan Investigasi

Verified Writer

Mohamad Ulil Albab

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya