Amnesty International Desak Pilot Susi Air Dibebaskan KKB Papua
Amnesty juga minta pemerintah evaluasi pendekatan di Papua
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Amnesty International Indonesia mendesak pilot Susi Air dan 15 pekerja proyek yang disandera oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua untuk dibebaskan. Pilot Susi Air itu merupakan kebangsaan Selandia Baru. Mereka diduga disandera di Kabupaten Nduga, Papua.
“Kami mengecam keras serangan terhadap warga dan obyek sipil di Papua. Kami mendesak agar pilot dan sejumlah orang lainnya yang disandera segera dibebaskan dalam keadaan selamat," ujar Direktur Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid dalam keterangannya, Selasa (7/2/2023).
“Kami juga meminta para pihak yang berkonflik untuk segera menghormati hukum hak asasi manusia dan hukum kemanusiaan internasional. Semua pihak harus mengutamakan jalan nonkekerasan demi menyelamatkan warga sipil," sambungnya.
Baca Juga: Pilot Susi Air Disandera KKB sebagai Jaminan Negosiasi dengan Jakarta
Baca Juga: KKB Akui Bakar Pesawat Susi Air: Pilot Jadi Sandera Kami
1. Amnesty Intrenational Indonesia minta pemerintah tinjau ulang pendekatan keamanan di Papua
Usman menerangkan, insiden pembakaran pesawat dan penyanderaan di Nduga itu harus menjadi evaluasi pemerintah dalam pendekatan keamanan di Papua.
"Negara terikat kewajiban internasional hak asasi manusia untuk menjamin keselamatan setiap orang, termasuk warga negara asing, dari segala bentuk kekerasan. Jika terjadi kekerasan, maka negara wajib untuk mengusut dan memastikan tegaknya keadilan dan akuntabilitas, bukan terus melanggengkan pendekatan lama yang selama puluhan tahun ini menimbulkan banyak korban," kata dia.
Terus berulangnya kasus di Papua itu, ujar dia, karena tak ada hukuman yang berarti kepada KKB.
Baca Juga: Susi Pudjiastuti Minta Doa soal Insiden Susi Air di Markas KKB Papua
Baca Juga: KKB Akui Bakar Pesawat Susi Air: Pilot Jadi Sandera Kami