TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Anggota DPR: Bunga Utang BUMN ke UMKM Harus Sesuai Aturan

Dia mengingatkan aturan bunga pinjaman hanya 1-3 persen

Anggota DPR dari komisi VIII fraksi NasDem, Rudi Hartono Bangun (Istimewa)

Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi VI DPR RI, Rudi Hartono Bangun, mengingatkan BUMN Holding Ultra Mikro (UMi) dalam memberikan pinjaman kepada UMKM harus sesuai aturan. Rudi mengatakan peringatan itu disampaikan agar tak seperti Program Mekaar oleh PT Permodalan Nasional Madani (PNM) yang bunga pinjamannya bisa sampai 20 persen.

“Padahal, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 95/PMK/05/2018 tentang Pembiayaan Ultra Mikro, BLU Pusat Investasi Pemerintah menyatakan bunganya rendah, hanya 1-3 persen. Nah, soal bunga ini harus jadi perhatian. Jangan sampai pembiayaan yang berasal dari Holding BRI ini begitu juga dengan bunga yang begitu tinggi," ujar Rudi dalam keterangannya, Minggu (6/2/2022).

Baca Juga: Dua Bulan Terbentuk, Holding UMi Hadirkan 150 Co-location SENYUM

Baca Juga: Dirut BRI Paparkan Strategi Bisnis Pasca Holding UMi Terbentuk

1. Modal yang diberikan Holding UMi harus bisa membantu masyarakat

Anggota Fraksi Nasional Demokrat Rudi Hartono Bangun (Dok. Partai NasDem)

Politikus NasDem ini mengatakan, modal yang diberikan BUMN Holding UMi harus bisa membantu masyarakat. Salah satu caranya dengan memberikan bunga rendah.

“Karena ini kita kan ceritanya untuk kesejahteraan UMKM yang nilainya Rp10 juta ke bawah,” katanya.

2. Dua bulan terbentuk, Holding UMi hadirkan 150 Co-location SENYUM

Sentra Layanan Ultra Mikro (SENYUM). (Dok. BRI)

Sebelumnya, BRI bersama Pegadaian dan Permodalan Nasional Madani (PNM) yang tergabung dalam Holding Ultra Mikro (UMi) terus mengembangkan produk dan layanan UMi. Sejak diresmikan pada 13 September 2021, saat ini telah terdapat 150 kantor co-location SENYUM yang tersebar di seluruh Indonesia.

Sentra Layanan Ultra Mikro (SENYUM) merupakan kantor satu atap antara BRI, Pegadaian, dan PNM yang ditujukan untuk mempermudah layanan serta transaksi nasabah.

Baca Juga: Komitmen Kementerian BUMN & Forum Humas BUMN Atasi Hoaks

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya