Anggota DPR Pertanyakan Biaya Diseminasi Pembatalan Haji Rp21 M
Anggota DPR minta dana diseminasi dialokasikan ke lainnya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi VIII Fraksi Demokrat, Achmad, mempertanyakan alokasi anggaran untuk diseminasi pembatalan haji sebesar Rp21,8 miliar. Dia merasa heran anggaran tersebut terlalu besar.
Hal itu disampaikan Achmad saat rapat kerja bersama Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas bersama Komisi VIII DPR RI. Rapat tersebut digelar pada Senin, 30 September 2021.
"Kemudian ini di tabel 5 ini, itu ada 6 kegiatan. Menurut kami kegiatan nomor 2, sosialisasi/dispensasi terkait pembatalan pemberangkatan haji 2021 sebesar Rp21 miliar, ini kan pak menteri sudah menjelaskan pembatalan ibadah haji sebab musababnya," ujar Achmad dalam siaran di kanal YouTube DPR RI.
Achmad merasa heran anggaran yang digunakan untuk sosialisasi pembatalan penyelenggaraan haji besar. Padahal, kata dia, masyarakat sudah mengetahui penyelenggaraan haji batal di masa pandemik.
Baca Juga: Ibadah Haji Batal Lagi, Biro Haji Kehilangan Pendapatan Ratusan Miliar
Baca Juga: Dikritik Kemenag, BPKH: Manfaat Dana Kelola Haji 2021 Rp8 Triliun
1. Sarankan anggaran diseminasi digunakan untuk bantu pesantren
Lebih lanjut, Achmad menyarankan kepada Yaqut, dana diseminasi tersebut lebih baik digunakan untuk yang lain. Salah satunya untuk membantu pesantren.
"Kenapa dana ini tak kita efektifkan madrasah kita, pondok kita, penyuluh kita yang terdepan. Terlebih tadi pak Menteri butuh 400 penghulu," ucapnya.
Dalam rapat tersebut, Yaqut tak menanggapi kritikan dari Achmad. Yaqut menjawab pertanyaan lain dari sejumlah anggota Komisi VIII DPR RI.