Arab Saudi Akui Vaksin Sinovac, Kemenag: Bukan untuk Umrah
Arab Saudi masih mengunci penerbitan e-Visa umrah untuk WNI
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Kesehatan Arab Saudi kini telah mengakui penggunaan vaksin Sinovac. Namun, Pelaksana Tugas Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) RI Khairizi menegaskan, penggunaan vaksin itu bukan untuk jemaah umrah.
"Sinovac itu bisa juga diposisikan sebagaimana vaksin yang ada di Arab Saudi," ujar Khairizi kepada IDN Times, Rabu (25/8/2021).
Sebelumnya Arab Saudi hanya mengakui vaksin COVID-19 dari Pfizer, Moderna, AstraZeneca, dan J&J.
Baca Juga: Harap Bersabar! Saudi Belum Buka Sistem e-Visa Umrah untuk WNI
Baca Juga: Amphuri Desak Pemerintah Melobi Arab Saudi untuk Jemaah Umrah
1. Saudi buka penerbangan langsung dari sejumlah negara, tapi bukan untuk jemaah umrah
Khairizi menjelaskan, Arab Saudi juga kini sudah membuka penerbangan langsung ke negaranya. Namun, penerbangan langsung itu diperuntukan bagi mukimin atau warga asing yang tinggal di Makkah dan ekspatriat.
"Perlu dipahami juga dari surat Pemerintah Arab Saudi itu bahwa yang bisa masuk dan keluar itu tidak semua orang, tidak semua warga negara, mereka mengatur untuk mukimin dan ekspatriat, mukimin dan ekspatriat yang mau keluar Arab Saudi dibolehkan atau yang sebaliknya, yang sedang berada di luar negeri," katanya.
"Orang Indonesia tapi dia mukimin di sana, bekerja di sana maka dia sudah bisa terbang langsung direct dari Indonesia ke Saudi, hanya sebatas itu, belum untuk umum. Itu yang perlu dipahami dan tidak bicara untuk umrah," imbuhnya.
Baca Juga: Amphuri Desak Pemerintah Melobi Arab Saudi untuk Jemaah Umrah