Arab Saudi Cabut Aturan Karantina dan Tes PCR, Juga Tak Wajib Masker
Aturan itu berlaku mulai hari ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah Arab Saudi mulai hari ini mencabut aturan karantina, tes PCR, hingga kewajiban memakai masker di tempat terbuka. Hal itu dibenarkan oleh Konsul Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah, Eko Hartono.
"Iya betul, berlaku mulai hari ini," ujar Eko kepada IDN Times, Minggu (6/3/2022).
Baca Juga: Arab Saudi Tak Karantina Jemaah Umrah bila Vaksinasi Pakai Vaksin Ini
Baca Juga: Ribuan Jemaah RI Terpapar COVID-19 Selama Umrah di Masa Pandemik
1. AMPHURI sambut gembira
Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) menyambut gembira pencabutan aturan protokol kesehatan itu.
Kabid Umrah AMPHURI, Zaky Zakaria mengatakan, pihaknya juga sudah membaca edaran dari Pemerintah Saudi dan otoritas penerbangan Saudi (GACA) mengenai tak lagi berlaku aturan protokol kesehatan.
"Alhamdulillah, Saudi Arabia Kembali normal, tidak lagi menerapkan protokol kesehatan," kata Zaky.