Bayar Zakat ke Baznas Kini Bisa Pakai Aplikasi Pospay, Mudah Banget!
Bayar zakat mudah pakai aplikasi digital di tengah pandemik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Bayar zakat, infak, sedekah (ZIS) kini bisa ditunaikan di kantor pos dan aplikasi pospay. Hal itu sebagai bentuk kerja sama antara Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan PT Kantor Pos Indonesia (Persero).
"Kolaborasi Baznas RI dan PT Pos Indonesia ini menyediakan layanan kemudahan beribadah dalam menunaikan ZIS secara digital melalui layanan menu donasi dalam aplikasi Pospay dan bisa juga melalui kantor pos terdekat," kata Pimpinan BAZNAS RI, Rizaludin Kurniawan dalam keterangannya, Jumat (27/8/2021).
Baca Juga: Zakat, Infak dan Sedekah Naik Selama Pandemik, Terbanyak via Aplikasi
Baca Juga: Pandemi COVID-19, Jokowi Anjurkan Perbanyak Zikir, Infak dan Sedekah
1. Sebaran Kantor Pos se-Indonesia dapat mudahkan penyaluran zakat
Rizaludin berharap sebaran kantor Pos se-Indonesia dapat memudahkan masyarakat dalam menyalurkan zakat kepada Baznas. Selain itu, pembayaran melalui aplikasi pospay juga diharapkan dapat memudahkan berzakat hanya melalui smartphone.
"Baznas berusaha mewujudkan layanan berdonasi yang diinginkan masyarakat: cepat, pasti dan mudah melalui teknologi yang reliable, salah satunya melalui Pospay ini," ucapnya.
Baca Juga: Kisah Suka Duka Tim Baznas Penjemput Jenazah Isoman COVID-19