TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bayar Zakat ke Baznas Kini Bisa Pakai Aplikasi Pospay, Mudah Banget!

Bayar zakat mudah pakai aplikasi digital di tengah pandemik

Baznas kerja sama dengan PT Pos (dok Baznas)

Jakarta, IDN Times - Bayar zakat, infak, sedekah (ZIS) kini bisa ditunaikan di kantor pos dan aplikasi pospay. Hal itu sebagai bentuk kerja sama antara Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan PT Kantor Pos Indonesia (Persero).

"Kolaborasi Baznas RI dan PT Pos Indonesia ini menyediakan layanan kemudahan beribadah dalam menunaikan ZIS secara digital melalui layanan menu donasi dalam aplikasi Pospay dan bisa juga melalui kantor pos terdekat," kata Pimpinan BAZNAS RI, Rizaludin Kurniawan dalam keterangannya, Jumat (27/8/2021).

Baca Juga: Zakat, Infak dan Sedekah Naik Selama Pandemik, Terbanyak via Aplikasi

Baca Juga: Pandemi COVID-19, Jokowi Anjurkan Perbanyak Zikir, Infak dan Sedekah

1. Sebaran Kantor Pos se-Indonesia dapat mudahkan penyaluran zakat

Ilustrasi Bayar Zakat. (IDN Times/Aditya Pratama)

Rizaludin berharap sebaran kantor Pos se-Indonesia dapat memudahkan masyarakat dalam menyalurkan zakat kepada Baznas. Selain itu, pembayaran melalui aplikasi pospay juga diharapkan dapat memudahkan berzakat hanya melalui smartphone.

"Baznas berusaha mewujudkan layanan berdonasi yang diinginkan masyarakat: cepat, pasti dan mudah melalui teknologi yang reliable, salah satunya melalui Pospay ini," ucapnya.

2. Target penghimpunan ZIS 2021 sebesar Rp503 miliar

Ilustrasi Zakat. (IDN Times/Aditya Pratama)

Rizaludin kemudian menjelaskan target penghimpunan ZIS sebesar Rp503 miliar ditingkat pusat. Dia mengatakan, target penghimpunan zakat melalui aplikasi digital sebesar 30 persen.

"Kami optimis target ini dapat dimaksimalkan melalui kolaborasi dengan berbagai sektor, termasuk PT Pos Indonesia melalui Pospay dan kantor pos yang ada," ucapnya.

Baca Juga: Kisah Suka Duka Tim Baznas Penjemput Jenazah Isoman COVID-19

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya