BPKH Usul Standar Komposisi Nilai Manfaat dan Biaya Haji
BPKH harap komposisi Bipih dan nilai manfaat 70:30
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Anggota Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Amri Yusuf, mengusulkan adanya standar komposisi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) dan nilai manfaat. Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023 disepakati sebesar Rp90.050.637,26.
Untuk Bipih yang harus dibayar jemaah sebesar Rp49.812.700,26. Sisanya, Rp40.237.937 akan dibayarkan nilai manfaat yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Komposisi Bipih adalah 55 persen dan nilai manfaat 45 persen.
"Jadi, teman-teman di DPR dan pemerintah memiliki komitmen untuk 2023 konsep BPIH atau Bipih yang berkeadilan itu berkelanjutan, dan termasuk untuk memenuhi prinsip istithaah itu dimulai dengan komposisi 55-45 untuk tahun ini," ujar Amri dalam diskusi yang digelar di Kantor Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Jumat (17/2/2023).
Baca Juga: Biaya Haji 2023 Rp 90,05 Juta, BPKH Cairkan Nilai Manfaat Rp40,2 Juta
Baca Juga: DPR Kritik Biaya Urus Paspor dan Visa Jemaah Haji Rp1,6 Miliar
1. BPKH berharap komposisi Bipih dan nilai manfaat 70:30
Dalam kesempatan itu, Amri berharap, komposisi Bipih dan nilai manfaat bisa 70:30. Hal itu dilakukan untuk keberlangsungan dana jemaah yang masih menunggu keberangkatan.
"Kita mulai dengan angka 55:45 ya ke depan kita akan coba secara gradual, misalnya naik menjadi 60:40 dan seterusnya, sampai kemudian mungkin menemukan titik keseimbangan yang berkeadilan dan berkelanjutan seperti 70:30," ucap dia.