TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

BRIN Batalkan Renovasi Ruang Kerja Dewan Pengarah Senilai Rp6,1 M 

Pembatalan itu disampaikan Kepala BRIN

Gedung Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) (brin.go.id)

Jakarta, IDN Times - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) membatalkan rencana renovasi ruang kerja untuk Ketua Dewan Pengarah BRIN, Megawati Soekarnoputri dan anggota BRIN. Renovasi itu awalnya akan dilakukan di lantai 2 Gedung BJ Habibie.

Pembatalan renovasi itu disampaikan oleh Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko. "Renovasi kami batalkan," ujar Tri dalam keterangannya, Senin (8/7/2022).

Baca Juga: Ajip! Renovasi Ruang Kerja Megawati dan Dewan Pengarah BRIN Rp6,1 M

Baca Juga: Komisi VII Kritik Anggaran Renovasi BRIN Capai Rp6,1 Miliar

1. Akui tak ada rencana untuk renovasi

Kepala BRIN, Dr. Laksana Tri Handoko, M.Sc. (ristekbrin.go.id)

Tri mengaku, ada hal yang terlewat dan tidak diketahui secara mendetail terkait dengan rencana renovasi tersebut. Menurutnya, tak ada renovasi ruangan untuk Ketua Dewan Pengarah BRIN.

"Sejak awal ruangan tersebut tidak ada rencana mengubah ruangan Ketua Dewan Pengarah BRIN," kata dia.

"Kebutuhan renovasi hanya untuk wakil, sekretaris, dan anggota dewan pengarah,” kata dia.

Gedung BJ Habibie lantai 2 mulanya digunakan oleh 1 orang, yakni Kepala Badan Penerapan dan Pengkajian Teknologi.

"Sejak awal, Ketua Dewan Pengarah BRIN mengimbau untuk mengurangi hampir 40 persen luasan Ruang Kerja eks Kepala BPPT tersebut, yang sangat besar itu, untuk dijadikan Ruang Kerja Dewan Pengarah lainnya,” ucap dia.

2. BRIN sebelumnya benarkan ada renovasi ruang kerja Ketua Dewan Pengarah

Ketua Dewan Pengarah BRIN Megawati Soekarnoputri saat kickoff pembentukan BRIN di tingkat daerah (Tangkapan layar YouTube BRIN Indonesia)

Sebelumnya, Plt Kepala Biro Komunikasi Publik, Umum, dan Kesekretariatan BRIN, Driszal Friyantoni mengatakan renovasi itu berada di lantai 2 Gedung BJ Habibie.

"Perlu saya sampaikan, biaya Rp6,1 miliar adalah biaya renovasi seluruh lantai 2 yang sebelumnya merupakan ruang kerja eks Kepala BPPT," ujar Driszal dalam keterangannya, Senin (18/7/2022).

Driszal mengatakan, dalam ruang kerja yang direnovasi itu juga sebelumnya sudah ada kamar tidur, kamar mandi, ruang makan, ruang tamu, ruang rapat dan ruang kerja Eks Kepala BPPT.

"Biaya yang dibutuhkan merupakan rekomendasi dari Kementerian PUPR, melalui Direktorat Bina Penataan Bangunan," ucap dia.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya