Bripka Madih Ingin Laporkan Kabid Humas-Kabid Propam Polda Metro Jaya
Bripka Madih merupakan anggota Provos Polsek Jatinegara
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Anggota Provost Polsek Jatinegara, Bripka Madih, berencana melaporkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dan Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bhirawa Braja Paksa.
Madih berencana melaporkan keduanya atas pernyataan soal kasus tanahnya dan dugaan KDRT kepada mantan istrinya. Madih merupakan polisi yang mengatakan dirinya diperas oleh penyidik Polda Metro Jaya.
"Nanti saya laporin balik Kabid Humas sama Kabid Propam. Masa masalah tanah dikaitkan dengan masalah yang sudah puluhan tahun malah, lucu gitu lho," ujar Madih kepada IDN Times, Minggu (5/2/2023).
Meski demikian, Madih tak memerinci ke mana dia akan melaporkan Trunoyudo dan Bhirawa.
Baca Juga: Bripka Madih, Polisi Diduga Diperas Polisi Mengundurkan Diri
Baca Juga: 5 Fakta Polisi Peras Polisi: Bripka Madih Dilaporkan Istri karena KDRT
1. Bripka Madih tak bermaksud mencemarkan nama baik Polri
Dalam kesempatan itu, Madih mengaku tak bermaksud untuk mencemarkan nama baik Polri. Menurutnya, ini murni kasus yang dialaminya.
Bahkan, dia juga mengaku sempat dikeroyok oleh sejumlah orang terkait kasus tanah ini.
"Bukan mencemarkan nama baik institusi kepolsian, ini kan ada oknum, ya harus ditindak," kata dia.
Baca Juga: Pengakuan Bripka Madih: Tanah Diserobot Sebelum Jadi Polisi