Cak Imin Minta Komisi VIII DPR Cek Ulang Usulan Biaya Haji Rp45 Juta
Cak Imin minta subsidi biaya haji diperbesar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar atau Cak Imin meminta Komisi VIII DPR RI mengecek ulang usulan biaya haji 2022 sebesar Rp45 juta yang disampaikan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Biaya tersebut naik dari sebelum Rp35 juta.
"Asumsi kenaikan biaya ibadah haji, karena COVID, pandemik, tapi saya minta kepada Komisi VIII untuk cek ulang, jangan sampai kenaikan itu di luar apa yang menjadi kebutuhan," ujar Cak Imin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (18/2/2022).
Baca Juga: Kemenag Usul ke DPR Biaya Haji 2022 Rp45 Juta
1. Cak Imin sebutnya harus ada subsidi
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menilai, di masa pandemik COVID-19, seharusnya pemerintah memberikan subsidi terhadap biaya haji. Dia kemudian menyinggung soal dana abadi haji.
"Apalagi dalam suasana sulit ini, kalau mau ada subsidi. Sebetulnya setiap ibadah haji ada subsidi APBN, ada subsidi dana abadi haji. Nah bisa diambil itu, untuk dua kali haji saja dulu, tapai kalau ada kenaikan harus rasional," ucapnya.
Dia menjelaskan setiap tahun memang ada subsidi dana haji menggunakan biaya tidak langsung. Namun, Cak Imin meminta biaya tak langsung itu diberikan lebih besar.
Ia mengatakan, apabila jemaah haji tahun ini diselenggarakan, jemaah ketika pulang sebaiknya menjalankan karantina mandiri. Hal itu bisa menekan ongkos haji.
"Saya kira karantina mandiri penting dipertimbangkan, supaya ibadah hajinya lebih murah. Karantina mandiri salah satu komponen untuk dijadikan pengurangan pembiayaan. Karena saya yakin jemaah haji bisa dikontrol," katanya.