TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Demo Mahasiswa Papua di Kemendagri Ricuh, KSP: Nodai Tujuan Aksi

Mahasiswa Papua menolak kebijakan daerah otonomi baru (DOB)

Jaleswari Pramodhawardani, Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) (Dok. Istimewa)

Jakarta, IDN Times - Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP), Jaleswari Pramodhawardani, menyayangkan kericuhan yang terjadi pada unjuk rasa mahasiswa Papua di depan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta Pusat, Jumat (11/3/2022). Demonstrasi tersebut menolak adanya kebijakan daerah otonomi baru (DOB).

Dalam kericuhan itu, Kasat Intel Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Ferikson Tampubolon terluka di bagian kepala. Ferikson diduga dipukul menggunakan batu saat kericuhan terjadi.

“Aparat keamanan yang bertugas harus dihormati, karena mereka sudah memberikan kesempatan kepada massa aksi menyampaikan aspirasi. Penggunaan kekerasan terhadap aparat, yang melarang mereka melakukan aksi di ring satu Istana Negara yang bersamaan dengan waktu ibadah salat Jumat, sangat menodai tujuan aksi demonstrasi untuk menyalurkan aspirasi,” ujar Jaleswari dalam keterangan tertulisnya, Jumat (11/3/2022).

Baca Juga: Wapres Resmikan Pembangunan BLK Komunitas di Papua dan Papua Barat  

1. Kebijakan DOB di Papua dan Papua Barat berdasarkan aspirasi masyarakat

Ilustrasi Pulau Papua (IDN Times/Mardya Shakti)

Jaleswari menjelaskan kebijakan DOB di Papua dan Papua Barat sudah sesuai dengan aspirasi masyarakat. Menurutnya, kebijakan itu juga sebagai upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat yang lebih baik.

Dia mengatakan pemekaran wilayah diperlukan untuk memudahkan masyarakat yang daerahnya terlalu luas. Sehingga, ketika mengurus administrasi, tak membutuhkan waktu dan tenaga yang lebih.

“Sekali lagi, silakan menyalurkan aspirasi, karena ini adalah negara demokrasi. Tetapi segala bentuk aksi kekerasan tidak akan ditolerir dan akan berhadapan dengan proses hukum," katanya.

2. Wapres minta Majelis Rakyat kawal percepatan pembangunan di Papua

Wapres Ma'ruf Amin (dok. Setwapres)

Sebelumnya, Wakil Presiden (Wapres), Ma'ruf Amin meminta semua pihak untuk mendukung percepatan pembangunan di Papua dan Papua Barat. Ma'ruf menegaskan, pemerintah sudah mengeluarkan sejumlah kebijakan sebagai upaya percepatan pembangunan di Bumi Cendrawasih.

Kebijakan yang dimaksud adalah Peraturan Presiden (Perpres) tentang Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otsus Papua (BP3OKP) dan Perpres tentang Rancangan Induk Percepatan Pembangunan Otsus Papua 2021-2041 (RIPPP).

“Untuk percepatan pembangunan Papua, termasuk di Papua Barat, ini memang perlu dukungan dari semua pihak secara optimal, dan (saya) minta kepada Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) turut mengawal pelaksanaan daripada percepatan ini. Percepatan pembangunan otsus Papua maksud saya, khususnya di Papua Barat," ujar Ma'ruf dalam keterangannya, Selasa (1/3/2022).

Dia mengatakan, MRPB merupakan organisasi yang di dalamnya beranggotakan orang asli Papua (OAP). MRPB ini berdiri atas unsur adat, agama dan perempuan.

"Pemerintah sudah membuat keputusan, bertekat untuk memberikan afirmatif kepada OAP, Orang Asli Papua. Ini sudah dituangkan baik di dalam undang-undang maupun di dalam peraturan pelaksanaannya. Termasuk juga pada unsur-unsur OAP yang kita minta juga disosialisasi, unsur-unsur yang masih anti NKRI,” katanya.

Baca Juga: Masyarakat Papua Gelar Aksi Tolak Pemekaran Wilayah 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya