Masyarakat Papua Gelar Aksi Tolak Pemekaran Wilayah 

Masyarakat tuntut Kemendagri membatalkan Daerah Otonomi Baru

Jakarta, IDN Times - Masyarakat Papua di Jayapura turun ke jalan menolak pemekaran Provinsi Papua. Dalam berbagai orasi yang digelar, masyarakat meminta Kementerian Dalam Negeri membatalkan rencana pertemuan bersama para bupati se-Lapago, guna membahas Daerah Otonomi Baru (DOB).

Aktivis HAM Natalius Pigai juga turut membagikan video berdurasi 45 detik yang menggambarkan aksi unjuk rasa masyarakat Papua.

“Hari ini Papua menolak pemekaran provinsi secara sepihak oleh pemerintah pusat, 4 juta penduduk 5 provinsi,” ujar Natalius lewat cuitannya di Twitter, @NataliusPigai2.

Baca Juga: Serangan KKB di Puncak Papua Tewaskan Pekerja Asal Subang saat Pulang

1. Pigai sebut pemekaran Papua sebagai politik pendudukan

Masyarakat Papua Gelar Aksi Tolak Pemekaran Wilayah ANTARA FOTO/Dhoni Setiawan

Pigai menjelaskan, pemekaran Papua akan menimbulkan permasalahan lebih pelik. Saat ini, Papua sudah terbagi jadi dua provinsi yakni Papua dan Papua Barat.

Rencananya, akan ada Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Barat Daya.

“Itu bukan pemekaran tapi politik pendudukan. Kalau itu yg terjadi maka Pak Jokowi & Tito, Komisi 2 deklarasi saja Rakyat Papua bukan bangsa Kacung. @jokowi,” tulis Pigai.

2. Bupati Lanny Jaya mendukung pemekaran Papua

Masyarakat Papua Gelar Aksi Tolak Pemekaran Wilayah Aksi unjuk rasa masyarakat Papua di Wamena, menolak pemekaran Papua. (twitter.com/NataliusPigai2)

Sementara itu, Bupati Lanny Jaya Befa Yigibalom mendukung rencana pemekaran wilayah Papua Pegunungan Tengah yang akan dilakukan pemerintah pusat.

"Hari ini saya dengan beberapa bupati asosiasi, terutama Bupati Yahukimo Didimus Yahuli, bertemu Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dengan perihal menanyakan perkembangan Rancangan UU Pemekaran Provinsi, terutama Provinsi Papua Pegunungan Tengah," kata Befa yang juga Ketua Asosiasi Bupati Pegunungan Tengah Papua dalam siaran persnya.

Menurut Befa, dari informasi yang diterima pihaknya, tidak lama lagi RUU tersebut akan disahkan di mana akan ada sidang paripurna dan dilanjutkan persidangan berikutnya di DPR RI.

"Dalam tahun ini diperkirakan Provinsi Papua Pegunungan Tengah akan terlahir bersama provinsi lainnya di Bumi Cenderawasih," ujarnya seperti dilansir ANTARA.

Dia menjelaskan, untuk itu semua intelektual di Papua terutama di Pegunungan Tengah Papua diharapkan merapatkan barisan dan menyambut Provinsi Papua Pegunungan Tengah. Ada pun pro dan kontra boleh saja, namun harus dilakukan pengkajian sebaik-baiknya.

“Sebagai warga yang baik, hindari semua pikiran negatif dan sambut hal ini dengan baik pula," ucapnya berharap.

3. Pemekaran Papua untuk menyejahterakan masyarakat Papua

Masyarakat Papua Gelar Aksi Tolak Pemekaran Wilayah Aksi unjuk rasa masyarakat Papua di Wamena, menolak pemekaran Papua. (twitter.com/NataliusPigai2)

Dia menambahkan, hadirnya provinsi baru harus dilihat dari kerangka yang lebih luas, tidak boleh berpikir sempit, saling mencurigai atau mengkambinghitamkan dan sebagainya.

"Namun, harus dilihat dengan kacamata baik bahwa pemerintah pusat memberikan pemekaran untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Papua," ujarnya.

Pemerintah menetapkan kebijakan moratorium pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) sejak tahun 2014 hingga kini. Kendati demikian, terbitnya Undang-Undang (UU) Nomor 2/2021 tentang Perubahan kedua atas UU Nomor 21/2001 tentang Otonomi Khusus Provinsi Papua justru mengamanatkan pembentukan daerah baru di wilayah Papua.

Baca Juga: Wapres Minta Majelis Rakyat Kawal percepatan Pembangunan di Papua

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya