TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Diperiksa KPK, Sekjen Jokpro: Tak Ada Kaitan Gerakan Jokowi 3 Periode

Timoty membantah terlibat kasus suap di MA

Ilustrasi gedung KPK (IDN Times/Vanny El Rahman)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (21/12/2022) memanggil salah satu relawan Presiden Joko "Jokowi" Widodo, Sekjen Jokpro Timothy Ivan Triyono.

Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan pemeriksaan itu terkait kasus dugaan suap perkara di Mahkamah Agung (MA).

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ujar Ali.

Selain Timothy, KPK juga memeriksa Ahmad Riyadh selaku pengacara, dan Rizki Andayani yang merupakan pegawai MA.

Perkara ini melibatkan mantan Hakim Agung, Sudrajad Dimyati.

Baca Juga: KPK Usut Dugaan Komunikasi Jaksa Kejagung dengan Saksi Kasus Suap MA

Baca Juga: Resmi Tersangka Suap MA, KPK Jelaskan Peran Hakim Agung Gazalba Saleh

1. Timoty membantah terlibat kasus suap di MA

Sekretaris Jenderal Jokpro 2024 Timothy Ivan Triyono saat kunjungan ke Manado, Sulawesi Utara (dok Jokpro)

Usai diperiksa, Timothy mengaku dirinya tak terlibat kasus dugaan suap di MA. Dalam pemeriksaan tersebut, dia berstatus sebagai saksi.

"Saya memenuhi undangan dari KPK dengan kapasitas saya sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. Sebagai warga negara yang baik dan taat hukum, saya sudah memberikan keterangan kepada Penyidik KPK berdasarkan pengetahuan dan fakta yang terjadi," kata Timothy.

2. Ini yang ditanyakan penyidik kepada Timothy

Sekjen Jokowi-Prabowo (Jokpro) 2024, Timothy Ivan Triyono (IDN Times/Istimewa)

Timothy menerangkan, penyidik menanyakan perihal hubungannya dengan Debitur Koperasi Simpan Pinjam ID (Intidana), Heryanto Tanaka, selaku salah satu tersangka pemberi suap. Kepada penyidik, Timohty mengaku tak mengetahui perihal penyuapan tersebut.

"Saya ditanyakan pengetahuan dan hubungan saya dengan Pak Heryanto Tanaka, yang merupakan saudara (om) jauh saya. Saya juga ditanya apakah saya mengetahui terkait kasus yang sedang berjalan, saya jawab bahwa saya sama sekali tidak mengetahui dan tidak terlibat dengan proses hukum yang sedang berjalan di KPK,” ucap dia.

"Saya juga menegaskan bahwa saya tidak kenal, tidak tahu, dan tidak pernah berinteraksi dengan pegawai Mahkamah Agung ataupun hakim agung pada MA RI,” sambungnya.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya