DPR Belum Terima Surat Presiden soal Calon Anggota KPU dan Bawaslu
DPR dorong Presiden Jokowi segera serahkan surat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - DPR RI belum menerima surat dari Presiden Joko "Jokowi" Widodo terkait nama-nama calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027.
"DPR belum menerima surat dari presiden terkait dengan soal fit and proper test untuk KPU maupun Bawaslu," ujar Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustofa kepada wartawan, Rabu (12/1/2022).
Saan mendorong Jokowi untuk segera mengirimkan surat presiden. Sehingga, DPR bisa melakukan fit and proper test untuk memilih calon anggota KPU dan Bawaslu.
"KPU yang lama itu akan habis masa jabatannya di bulan April, sementara DPR akan reses kembali tanggal 21 Februari yang akan datang, jadi kita harapkan bahwa sebelum masa sidang ditutup kita sudah melakukan fit and proper test dan sudah ada Komisioner KPU maupun Bawaslu yang tujuh orang itu sudah terpilih," ucapnya.
Baca Juga: Timsel Serahkan Nama-Nama Calon Anggota KPU ke Jokowi, Ini Daftarnya
1. Fit and proper test akan dilakukan secara terbuka
Saan menjelaskan DPR akan menggelar fit and proper test terhadap calon anggota KPU dan Bawaslu secara terbuka. Hal itu dilakukan agar masyarakat juga mengetahui rekam jejak para calon anggota penyelenggara dan pengawas Pemilu.
"Biar publik juga bisa mengikuti terkait dengan rekam jejak calon-calon anggota penyelenggara Pemilu," katanya.
Baca Juga: Jadwal Pemilu 2024 Belum Ditetapkan, Pengamat: Sulitkan Penyelenggara