DPR Janji Kawal Kasus Kalimantan Tempat Jin Buang Anak Edy Mulyadi
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR, Pangeran
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi III DPR, Pangeran Khairul Saleh berjanji pihaknya akan kawal kasus pernyataan Edy Mulyadi yang menyebut Kalimantan sebagai tempat jin buang anak. Saat ini, kasus tersebut sedang diproses di Bareskrim Polri.
"Saya sudah berkomunikasi dengan pimpinan Bareskrim Polri bahwa kasus Edy Mulyadi sudah memenuhi unsur dan masuk ke ranah penyidikan dan Jumat (28/1) akan dipanggil. Komisi III DPR akan mengawal permintaan saudara-saudara kami dari Kalimantan," ujar Pangeran saat menerima a audiensi Aliansi Borneo Bersatu di Kompleks Parlemen, Jakarta, seperti dilansir ANTARA, Kamis (27/1/2022).
Baca Juga: Kasus Edy Mulyadi Hina IKN Tempat Jin Buang Anak Naik ke Penyidikan
Baca Juga: Bareskrim Periksa Edy Mulyadi soal Dugaan Ujaran Kebencian Besok
1. Pernyataan Edy menyakiti warga Kalimantan
Pangeran menyebut, pernyataan Edy Mulyadi itu sangat menyakiti hati warga Kalimantan. Oleh karenanya, dia meminta Bareskrim Polri memproses kasus ini sampai tuntas.
"Perwakilan DPR Daerah Pemilihan Kalimantan akan meminta Bareskrim untuk datang menjelaskan sejauh mana kasus ini diproses," katanya.
Baca Juga: Edy Mulyadi Minta Maaf setelah Sebut Kalimantan Tempat Jin Buang Anak