Dugaan Korupsi Tukin di Ditjen ESDM Libatkan Pejabat Eselon II
Para terduga pelaku sudah dinonjobkan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri ESDM, Arifin Tasrif, mengatakan, dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) Aparatur Sipil Negara (ASN) di Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) sekitar 10 orang. Menurutnya, dugaan korupsi itu melibatkan pejabat eselon II.
"Eselonnya ada eselon II, ada staf-staf," ujar Arifin di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (3/4/2023).
Baca Juga: Korupsi Tukin Kementerian ESDM, 10 ASN Dicegah KPK ke Luar Negeri
Baca Juga: KPK: Tersangka Korupsi Tukin Kementerian ESDM Sekitar 10 Orang
1. Sudah di-nonjob-kan
Menurutnya, para pihak yang diduga terlibat itu kini sudah dinonjobkan. Arifin mengatakan, Kementerian ESDM sedang memproses administrasi selanjutnya.
"Dari internal, ya, waktu itu sudah di-nonjob-kan," kata dia.
Meski demikian, Arifin enggan menjelaskan secara rinci kapan 10 orang terduga korupsi itu di-nonjob-kan.
"Iya, baru kemarin," kata dia.
Baca Juga: Korupsi Tukin Kementerian ESDM, 10 ASN Dicegah KPK ke Luar Negeri
Baca Juga: Mangkir, KPK akan Panggil Lagi Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM