TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dugaan Korupsi Tukin di Ditjen ESDM Libatkan Pejabat Eselon II

Para terduga pelaku sudah dinonjobkan

Menteri ESDM Arifin Tasrif hadir dalam perhelatan World Economic Forum 2023 di Davos, Swiss. (IDN Times/Uni Lubis)

Jakarta, IDN Times - Menteri ESDM, Arifin Tasrif, mengatakan, dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) Aparatur Sipil Negara (ASN) di Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) sekitar 10 orang. Menurutnya, dugaan korupsi itu melibatkan pejabat eselon II.

"Eselonnya ada eselon II, ada staf-staf," ujar Arifin di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (3/4/2023).

Baca Juga: Korupsi Tukin Kementerian ESDM, 10 ASN Dicegah KPK ke Luar Negeri

Baca Juga: KPK: Tersangka Korupsi Tukin Kementerian ESDM Sekitar 10 Orang

1. Sudah di-nonjob-kan

(IDN Times/Fiqih Damarjati)

Menurutnya, para pihak yang diduga terlibat itu kini sudah dinonjobkan. Arifin mengatakan, Kementerian ESDM sedang memproses administrasi selanjutnya.

"Dari internal, ya, waktu itu sudah di-nonjob-kan," kata dia.

Meski demikian, Arifin enggan menjelaskan secara rinci kapan 10 orang terduga korupsi itu di-nonjob-kan.

"Iya, baru kemarin," kata dia.

Baca Juga: Korupsi Tukin Kementerian ESDM, 10 ASN Dicegah KPK ke Luar Negeri

2. KPK sebut ada sekitar 10 orang tersangka

Ilustrasi gedung Merah Putih KPK (www.instagram.com/@official.kpk)

Sebelumnya, KPK masih belum mau mengungkapkan kepada publik siapa sosok yang menjadi tersangka dalam kasus penyaluran tukin) di Kementerian ESDM.

Meski begitu, jumlah tersangka dalam kasus ini sekitar 10 orang.

"Jumlahnya (tersangka) mungkin 10, ya," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur, Kamis (30/3/2023).

Baca Juga: Mangkir, KPK akan Panggil Lagi Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya