IPW Minta Kapolri Nonaktifkan Kapolda Sumsel soal Sumbangan Akidi Tio
IPW menilai Kapolda Sumsel sudah permalukan Polri
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Indonesia Police Watch (IPW) meminta Bareskrim Polri untuk mengambil alih masalah sumbangan hibah dana Rp2 triliun dari keluarga Akidi Tio. Tak hanya itu, IPW juga meminta untuk memeriksa Kapolda Sumatra Selatan (Sumsel), Irjen Eko Indra Heri.
"Pasalnya, Kapolda Sumsel yang langsung menerima sumbangan secara simbolis dari anak bungsu Akidi Tio, Heryati. Namun, uang untuk penanganan COVID-19 di Palembang dan Sumsel itu belum dapat dicairkan," ujar Plt Ketua Indonesia Police Watch, Sugeng Teguh Santoso dalam keterangan tertulisnya, Selasa (4/8/2021).
Baca Juga: Profil Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra, Korban Prank Rp2 T Akidi Tio
1. Irjen Eko dinilai sudah permalukan institusi Polri
Menurutnya, Irjen Eko telah mempermalukan insitusi Polri karena membuat gaduh dengan adanya sumbangan Rp2 triliun yang belum pasti itu. Dia juga mendesak Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menonaktifkan Eko.
"Karenanya, dalam menangani kasus sumbangan itu, IPW mendesak Kapolri menonaktifkan Kapolda Sumsel," katanya.
Menurutnya, Kapolda Sumsel tidak profesional dengan menerima sumbangan tersebut. Sugeng mengatakan seharusnya sumbangan untuk penanganan COVID-19 diserahkan kepada satgas Penanganan COVID-19.
"Proses pemeriksaan anak Akidi Tio, Heryati oleh Polda Sumsel harus dilihat sebagai usaha kapolda sumsel membersihkan diri dari sikap tidak profesional menerima sumbangan tersebut," ucapnya.
Baca Juga: Polda Sumsel Pastikan Sosok Akidi Tio Bukan Fiktif
Baca Juga: Mahfud MD soal Sumbangan Akidi Tio: Sejak Awal Saya Tak Percaya