TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Itjen Kemenag Sebut Tren Belanja Produk Dalam Negeri Meningkat

Itjen Kemenag dorong transformasi digital

Diskusi Itjen Kemenag dengan media terkait dengan UKPBJ dan transformasi digital (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Jakarta, IDN Times - Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Agama (Kemenag), Faisal, membeberkan angka kenaikan belanja produk dalam negeri di pertengahan 2023. Faisal mengatakan, hal itu sesuai dengan arahan Presiden Joko "Jokowi" Widodo, agar kementerian dan lembaga meningkatkan belanja produk dalam negeri.

“Pentingnya peningkatan maturitas UKPBJ (Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa) sebagai upaya untuk memastikan UKPBJ Kementerian Agama dapat melaksanakan tugas dan fungsi secara optimal sebagai center of excellent,” ujar Faisal di Jakarta, Kamis (3/8/2023).

Baca Juga: Pemerintah Targetkan Belanja Produk Dalam Negeri Rp250 Triliun

Baca Juga: Kemenag Luncurkan Program Kampung Moderasi Beragama di Lebak

1. Itjen Kemenag beberkan angka kenaikan belanja produk dalam negeri

Diskusi Itjen Kemenag dengan media terkait dengan UKPBJ dan transformasi digital (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Faisal menerangkan, pada Juli 2023, belanja produk dalam negeri Kemenag berada di angka 26,07 persen. Angka tersebut meningkat periode year on year tahun 2022 yang berada di angka 11 persen.

“Komitmen Itjen dalam mendorong perbaikan tata kelola UKPBJ Kementerian Agama semakin kuat, dengan strategi yang matang dan berbagai langkah konkret untuk mencapai perbaikan yang berkelanjutan dan optimal,” ucap dia.

Dalam kesempatan itu, Faisal menegaskan, Itjen Kemenag terus melakukan pengawasan pengadaan belanja dalam negeri. Itjen Kemenag ingin memastikan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran.

2. Dorong transformasi digital

Diskusi Itjen Kemenag dengan media terkait dengan UKPBJ dan transformasi digital (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Dalam kesempatan itu, Faisal mendorong Kemenag untuk bertansformasi digital. Menurutnya, transformasi digital bertujuan agar pelayanan terhadap masyarakat lebih baik.

“Sebagai pengawas internal, Itjen memiliki peran strategis dalam proses transformasi digital. Sekarang kita di Kementerian Agama memiliki aplikasi Pusaka, yakni integrasi seluruh layanan. Itjen bertanggung jawab untuk melakukan evaluasi dan pengawasan menyeluruh terhadap langkah-langkah implementasi transformasi digital di seluruh aspek, mulai dari penganggaran hingga penerapan teknologi informasi,“ ucap dia.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya