Jadi Ketua Penyelamat 15 Danau Prioritas, Luhut Trending di Twitter
Luhut jadi ketua sesuai Perpres Nomor 60 Tahun 2021.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, ditunjuk sebagai ketua penyelamatan 15 danau prioritas nasional oleh Presiden Joko "Jokowi" Widodo. Penunjukkan itu tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2021.
Usai penunjukkannya, nama Luhut menjadi trending di Twitter. Warganet membagikan sejumlah artikel dengan memberikan sejumlah keterangan terhadap Luhut.
"Tak perlu bercita cita jadi Presiden jika jadi pak Luhut saja sudah cukup," ujar @qalsrxxx seperti dilihat IDN Times, Senin (9/8/2021).
"Berat banget jadi Pak Luhut, tugas yg blio emban sangat banyak, semoga sehat² terus pak," tulis @antonxxx.
"Pak Luhut banyak bgt tugasnya," kata @Wienarxxx.
Baca Juga: Tetapkan 15 Danau Prioritas Nasional, Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua
1. Jokowi tetapkan penyelamatan 15 danau prioritas nasional
Sebelumnya, Jokowi telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2021 pada 22 Juni 2021. Pepres itu berisi tentang penyelamatan 15 danau prioritas nasional.
Berdasarkan Pasal 3, berikut daftar 15 danau tersebut:
1. Danau Toba di Provinsi Sumatera Utara.
2. Danau Singkarak di Provinsi Sumatera Barat.
3. Danau Maninjau di Provinsi Sumatera Barat.
4. Danau Kerinci di Provinsi Jambi.
5. Danau Rawa Danau di Provinsi Banten.
6. Danau Rawa Pening di Provinsi Jawa Tengah.
7. Danau Batur di Provinsi Bali.
8. Danau Tondano di Provinsi Sulawesi Utara.
9. Danau Kaskade Mahakam (Melintang, Semayang, dan Jempang) di Provinsi Kalimantan Timur.
10. Danau Sentarum di Provinsi Kalimantan Barat.
11. Danau Limboto di Provinsi Gorontalo.
12. Danau Poso di Provinsi Sulawesi Tengah.
13. Danau Tempe di Provinsi Sulawesi Selatan.
14. Danau Matano di Provinsi Sulawesi Selatan.
15. Danau Sentani di Provinsi Papua.
Dalam Pasal 4 disebutkan, penyelamatan danau bertujuan mencegah dan menanggulangi kerusakan ekosistem. Kemudian memulihkan fungsi dan memelihara ekosistem danau prioritas.
Tujuan lainnya yakni memanfaatkan danau prioritas nasional dengan tetap memperhatikan kondisi dan fungsinya secara berkelanjutan.
Editor’s picks
Baca Juga: Beredar Poster 'LBP For RI 1', Jubir Luhut: Ada yang Ingin Mainkan Isu