Jokowi: Batu Bata Masa Minta SNI, Kapan Bisa Masuk ke e-Catalog?
Jokowi minta produk UMKM segera masuk e-catalog lokal
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo meminta kepada pemerintah daerah untuk segera membuat e-catalog lokal. Sistem tersebut nantinya digunakan untuk melakukan pembelian terhadap produk unggulan dari masing-masing daerah.
"Yang punya e-catalog lokal baru 46 pemda, dari 514 kabupaten/kota dan 34 provinsi, baru 46 pemda. Padahal, untuk membangun e-catalog lokal ini syaratnya sudah enggak kayak dulu, dulu memang rumit. Sekarang sangat simpel," ujar Jokowi dalam acara Pengarahan Presiden RI dan Evaluasi Aksi Afirmasi Bangga Buatan Indonesia di Jakarta Convention Center (JCC), Selasa (24/5/2022).
Jokowi mengatakan, berdasarkan keterangan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), pembuatan e-catalog kini hanya dua langkah.
"Sangat gampang sekali, saya minta kepala daerah dan sekda segera lakukan, produk lokal, produk-produk unggulan daerah segera masuk ke e-catalog lokal," katanya.
Baca Juga: Harga Barang-Barang Naik, Pemerintah Serukan Kurangi Impor
1. Minta tak semua barang harus SNI
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan, tak semua barang harus berlebel Standar Nasional Indonesia (SNI) yang bisa masuk e-catalog lokal. Tujuannya, kata Jokowi, menaikkan nilai produk UMKM.
"Sekarang sudah saya sampaikan kepada kepala LKPP, jangan ruwet-ruwet kayak dulu, semua produk harus SNI, yang kecil-kecil mana bisa, produk lokal mana bisa kalau semuanya SNI. Ini SNI tidak wajib, dulu wajib memang, sekarang tidak wajib, sekarang yang wajib hanya barang-barang berkaitan dengan keselamatan, itu harus SNI. Contoh helm misalnya, itu harus SNI benar kalo itu, hal-hal yang bisa berbahaya kabel, SNI ya," katanya.
"Tapi kalau batu bata masa minta SNI, kapan mereka bisa masuk ke e-catalog, gak mungkin, logika itu kadang-kadang nabrak-nabrak, enggak mungkin lho. Batu diminta SNI, pasir diminta SNI, bata diminta SNI," sambungnya.