Jokowi Minta Pemotor yang Terobos Mobil RI 1 Tidak Diproses Hukum
Jokowi tak ada dalam mobil saat pemotor menerobos
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Seorang pengendara motor tiba-tiba menerobos iring-iringan kendaraan Presiden Joko "Jokowi" Widodo di Makassar pada Kamis (30/3/2023). Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin mengatakan Presiden Jokowi meminta pemotor tersebut tak diproses hukum.
"Pihak wilayah awalnya akan mengamankan pemotor tersebut, namun saat Komandan Paspampres Mayjen TNI Rafael Granada Baay melaporkan kejadian tersebut kepada Presiden Jokowi, Presiden memberikan arahan untuk tidak perlu dilakukan pemeriksaan dan penahanan kepada pemotor tersebut. Presiden hanya meminta ditingkatkan sosialisasi keamanan dan ketertiban berlalulintas," ujar Bey dalam keterangannya.
Baca Juga: Jokowi Tak Ada dalam Mobil Saat Pemotor Terobos Iring-Iringan RI 1
Baca Juga: Pemotor Terobos Iring-iringan Presiden di Makassar Tak Diproses Hukum
1. Jokowi tak ada dalam mobil saat peristiwa terjadi
Bey mengatakan, saat peristiwa terjadi, Jokowi sedang tidak ada dalam mobil. Iring-iringan mobil RI 1 itu akan menjemput Presiden Jokowi.
"Presiden Joko Widodo tiba di Pasar Terong, Kota Makassar, pada Rabu sore, 29 Maret 2023. Rangkaian Presiden berhenti di Jalan G. Bawakaraeng. Setelah tiba, Presiden menyapa masyarakat dan pedagang yang telah menunggunya di pasar tersebut," ujar Bey dalam keterangannya.
"Di saat yang sama, rangkaian kendaraan Presiden yang telah kosong (tidak ada Presiden) bergerak untuk menuju sisi lain Jalan Pasar Terong, yaitu Jalan Masjid Raya guna menjemput Presiden di titik akhir kunjungan ke pasar," sambungnya.