Jokowi Perintahkan Seluruh Puskesmas Harus Punya USG
Pengadaan USG bisa menggunakan DAK Kemenkes
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo memerintahkan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy, untuk mengecek puskesmas yang belum memiliki alat ultrasonografi (USG). Alat ini penting untuk mengecek kondisi kandungan.
"Sekarang ini yang sedang kita sisir adalah kebutuhan USG dan antropometri. Setiap puskesmas sekarang harus sudah punya USG untuk memeriksa kehamilan," ujar Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (8/2/2023).
Baca Juga: DPR Dukung Perintah Jokowi Semua Puskesmas Punya USG: Gak Mahal!
Baca Juga: Kemenkes Bakal Sediakan USG di Semua Posyandu dan Puskesmas
1. USG penting untuk melihat kondisi janin
Muhadjir menerangkan, USG penting untuk melihat kondisi janin di kandungan dalam keadaan sehat atau tidak. Bila janin terdeteksi kurang sehat, maka akan diambil tindakan untuk mencegah terjadinya kelainan ketika bayi lahir.
"Karena ini USG sangat-sangat penting. Kalau kondisi janin tidak baik, masih berada di dalam kandungan itu lebih mudah intervensinya, karena langsung lewat ibunya," kata dia.
Baca Juga: Tekan Angka Stunting, Pj Gubernur DKI: Ibu dan Anak Harus Sehat
Baca Juga: Upaya Jakarta Jadi Contoh Penurunan Kemiskinan dan Stunting