TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jokowi Terima MRP, Bahas soal UU Otsus hingga Pemekaran Daerah Papua

Jokowi memiliki perhatian khusus pada Papua

Presiden Jokowi beri sambutan di acara Pembukaan Inovasi Indonesia Expo 2020 pada Selasa (10/11/2020) (Dok. Biro Pers Kepresidenan)

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo hari ini menerima sejumlah anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) di Istana Merdeka, Jakarta. Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

"Materi yang dibicarakan, dia (MPR) menyampaikan aspirasi terkait dengan Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) dengan pemekaran dan sebagainya, yang itu tadi sudah disampaikan, dijawab oleh Presiden," ujar Mahfud dalam konferensi pers virtual, Senin (25/4/2022).

"Misalnya Undang-Undang Otsusnya sudah jalan, sudah disahkan, sekarang ada yang menguji materi di MK dan kita hargai proses hukum dan kita akan ikuti, dan tentu saja pada akhirnya akan berujung pada vonis," sambungnya.

Baca Juga: Otsus Papua Mengoyak Keamanan dan Kedamaian Orang Asli Papua

Baca Juga: Mahfud MD: UU Otsus Papua Dibentuk Sesuai UUD 1945  

1. Singgung soal pro-kontra pemekaran daerah di Papua dan Papua Barat

Menteri Koordinator bidang politik, hukum dan keamanan, Mahfud MD (www.instagram.com/@mahfudmd)

Dalam kesempatan itu, Mahfud menyinggung soal adanya pro-kontra pemekaran daerah di Papua dan Papua Barat. Menurutnya, pro-kontra merupakan hal yang biasa.

"Tidak ada sesuatu pun di negeri ini yang langsung disetujui oleh semua orang," ucapnya.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini mengatakan, pengajuan pemekaran daerah ini menjadi rebutan. Namun, Papua dan Papua Barat yang dipilih oleh pemerintah.

"Oleh karena itu, Presiden menjelaskan berdasarkan data, bahwa sebenarnya untuk minta pemekaran di berbagai daerah itu rebutan, ada 354 permohonan pemekaran, dan berdasarkan kepentingan di Papua kita mengabulkan untuk 3 provinsi, Papua Barat justru minta agar dimekakarkan," ucapnya.

2. Survei: 82 persen warga Papua ingin ada pemekaran

Menkopolhukam RI, Mahfud MD (Twitter.com/mohmahfudmd)

Lebih lanjut, Mahfud mengatakan, berdasarkan hasil sirvei yang dilakukan Lembaga Kepresidenan, 82 persen warga Papua menginginkan adanya pemekaran daerah. Meski demikian, Mahfud kembali menyinggung soal adanya pro-kontra.

"Maka, tadi pertemuan berjalan baik dan tidak perlu ada keputusan-keputusan baru dan saling menyampaikan informasi, dan Presiden diundang oleh Majelis Rakyat Papua, kalau ke Papua bisa bisa mampir ke MRP, dan Presiden menyatakan siap nanti pada saatnya ke sana, karena Papua itu menjadi bagian yang menjadi perhatian khusus Presiden," katanya.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya