TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jokowi Tunjuk Megawati Jadi Pembina Duta Pancasila Purnapaskibraka

Megawati saat ini menjabat Ketua Dewan Pengarah BPIP

(IDNTimes/Istimewa)

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 51 Tahun 2022, tentang program pasukan pengibar pendera pusaka (Paskibraka). Dalam perpres tersebut, purnapaskibraka dijadikan sebagai duta Pancasila.

Hal itu sesuai dengan pasal 4. Kemudian di pasal 9 disebutkan tentang pengangkatan purnapaskibraka sebagai duta Pancasila.

Berikut bunyi pasal 9:

(1) Purnapaskibraka diangkat sebagai Duta Pancasila.
(2) Pengangkatan Purnapaskibraka Duta Pancasila sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan oleh Badan.
(3) Ketentuan lebih lanjut mengenai pengangkatan Purnapaskibraka Duta Pancasila diatur dalam Peraturan Badan.

Baca Juga: BPIP Minta TNI AD Bantu Populerkan Salam Pancasila 

Baca Juga: BPIP: Hati-hati Pahami Konten Agama di Internet

1. Pelaksanaan tugas purnapaskibraka sebagai duta Pancasila

Ilustrasi Paskibraka (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)

Ada sejumlah tugas yang diberikan kepada purnapaskibraka sebagai duta Pancasila. Berikut ketentuannya yang diatur di pasal 10:

(1) Purnapaskibraka Duta Pancasila wajib:

a. memegang teguh konsensus berbangsa dan bernegara, yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika;
b. menjadi teladan dalam mengarusutamakan Pancasila dalam berbagai aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara;
c. menanamkan nilai Pancasila, kebangsaan, persatuan, dan kesatuan, cinta tanah air serta rela berkorban untuk kepentingan bangsa dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia di lingkungan organisasi, komunitas, dan masyarakat di berbagai bidang; dan
d. melaksanakan tugas lain yang ditetapkan oleh Kepala Badan,

(2) Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan tugas Purnapaskibraka Duta Pancasila diatur dalam Peraturan Badan.

Baca Juga: Mega: Sudah Gila Republik Ini, Saya Dianggap Seolah Tak Tahu Memasak!

2. Megawati jadi pembinanya

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Dalam perpres ini, diatur mengenai jajaran dewan pembina duta Pancasila. Yang menjadi Dewan Pembinanya adalah Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Megawati Sukarnoputri.

Kemudian anggota dewan pembinanya ada Menko Polhukam, Menko PMK, dan Kepala BPIP. Selain itu, turut dijelaskan struktur kepengurusan Duta Pancasila Paskirabaka Indonesia yakni pembina, pelaksana dan sekretariat.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya