TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jokpro Tolak Penundaan Pemilu 2024, tapi Ingin Jokowi 3 Periode

Jokpro: Perpanjangan jabatan berbeda dengan 3 periode

Sekjen Jokowi-Prabowo (Jokpro) 2024, Timothy Ivan Triyono (IDN Times/Istimewa)

Jakarta, IDN Times - Sekjen Jokowi-Prabowo (Jokpro) 2024, Timothy Ivan Triyono mendukung pernyataan Presiden Joko "Jokowi" Widodo yang melarang menterinya untuk bicara penundaan pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan. Timothy menjelaskan, kelompoknya juga tak sepakat dengan adanya wacana penundaan pemilu.

"Ya, kami Jokpro 2024 sepakat dan mendukung penuh sikap Presiden Jokowi yang meminta usul atau wacana penundaan pemilu itu dihentikan. Karena memang pada dasarnya Jokpro juga tidak setuju dengan penundaan pemilu," ujar Timothy dalam keterangannya, Kamis (7/4/2022).

Meski demikian, Jokpro mendukung adanya jabatan presiden tiga periode untuk Jokowi. Dia menjelaskan, istilah presiden tiga periode dengan penambahan masa jabatan merupakan hal yang berbeda.

"Rasanya saya perlu menegaskan bahwa amandemen konstitusi presiden tiga periode dengan perpanjangan masa jabatan presiden itu sangat berbeda ya. Kalau perpanjangan masa jabatan presiden itu sama halnya dengan penundaan pemilu karena konsekuensi logis dari pemilu ditunda ya masa jabatan presiden harus diperpanjang," ujarnya. 

"Kalau yang Jokpro dorong itu periodisasi jabatan presiden dalam Pasal 7 UUD 1945 diamandemen jadi 'dan sesudahnya dapat dipilih kembali untuk dua kali', hanya perlu ubah 1 kata saja," sambung Timothy.

Baca Juga: Jokpro Dukung Jokowi 3 Periode, Siap Temui MPR RI Minta Amandemen

Baca Juga: Jokpro 2024: Jokowi-Prabowo di Pilpes untuk Cegah Polarisasi Ekstrem

1. Dukung Jokowi berpasangan dengan Prabowo di Pemilu 2024

UUD 1945 sebagi bentuk rasa syukur

Oleh karenanya, Jokpro mendukung Jokowi berpasangan dengan Prabowo dalam Pemilu 2024. Dia pun mendorong MPR RI untuk segera melakukan amandemen agar masa jabatan presiden bisa dilaksanakan selama tiga periode.

"Memang, konsekuensi hukum logis dari memasangkan Jokowi Prabowo di 2024 yaitu Pak Jokowi boleh menjabat tiga kali sehingga Jokpro mendorong MPR RI untuk segera melakukan amandemen konstitusi mengenai periodisasi jabatan presiden yang semula dua menjadi tiga periode," katanya.

Dia mengatakan Jokpro 2024 sejak awal mengusung gagasan menyatukan Jokowi-Prabowo di Pilpres 2024 untuk menghindari polarisasi ekstrem, khususnya from voting to violence alias tawuran nasional.

Baca Juga: Faisal Basri: Kita Sayang sama Pak Jokowi, Cukup sampai 2024 Pak!

2. Wacana penundaan pemilu 2024 adalah hal yang tidak jelas

Ilustrasi Pemilu (IDN Times/Arief Rahmat)

Timothy mengatakan, wacana penundaan pemmilu 2024 merupakan hal yang tidak jelas. Dia menyebut, wacana tersebut merupakan tindakan yang tak relevan.

"Kami dengan tegas mengatakan bahwa penundaan pemilu ini tidak jelas ya. Pertama, syarat-syarat untuk dilakukannya penundaan pemilu ini sangat tidak jelas. Dikatakan bahwa karena kondisi Covid maka pemilu perlu ditunda," katanya.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya