Kasus Brigadir J, Moeldoko: Kapolri Sudah Pedomani Petunjuk Jokowi
Jokowi disebut tetap meminta kasus Brigadir J transparan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Polri kini telah menetapkan dua tersangka atas kematian Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri. Selain itu, sudah ada 25 polisi yang juga diperiksa dalam kasus tersebut.
Kepala Staf Presiden (KSP), Moeldoko, mengatakan, Presiden Joko "Jokowi" Widodo tetap meminta kepada Kapolri, Jenderal Pol listyo Sigit Prabowo untuk menuntaskan kasus kematian Brigadir J.
"Intinya suaranya gak berubah, bahwa perintah Presiden terhadap kasus ini supaya dituntaskan secara transparan, terbuka," ujar Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (8/8/2022).
Baca Juga: Brigadir RR Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J
Baca Juga: Pengacara Minta Irjen Ferdy Sambo Juga Ditindak Pidana
1. Kasus dibuka secara transparan agar tak ada isu liar
Mantan Panglima TNI itu mengatakan, permintaan Jokowi atas kasus kematian Brigadir J adalah dibuka secara transparan agar tak ada isu liar.
Selain itu, dia menyebut, Kapolri juga sudah mempedomani apa yang menjadi petunjuk Presiden Jokowi.
"Kapolri sudah mempedomani petunjuk {residen," kata dia.
Baca Juga: Timsus Tangkap Brigadir RR Terkait Tewasnya Brigadir J