Kemenag Buat Aplikasi Daftar Haji Online dan Belajar Manasik Metaverse
Calon jemaah bisa daftar online melalui aplikasi HajiPintar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Agama meluncurkan aplikasi mobile HajiPintar. Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, mengatakan bagi calon jemaah bisa mendaftar haji melalui aplikasi tersebut secara online.
Peluncuran aplikasi tersebut dilakukan pada saat rapat kerja nasional (Rakernas) Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag 2022, di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta.
"Pada momentum Rakernas hari ini, saya bersyukur dan mengapresiasi, bisa me-launching pendaftaran haji secara elektronik. Cukup dengan menggunakan aplikasi mobile HajiPintar, jemaah dapat mendaftar haji," ujar Yaqut dalam keterangannya, Jumat (18/3/2022).
Baca Juga: Kemenag: Ongkos Haji Lebih Murah Asal Pandemik COVID-19 Membaik
Baca Juga: Usulan Biaya Haji Kemenag Rp45 Juta, DPR: Terlalu Berat
1. Memudahkan calon jemaah haji, tidak perlu datang ke kantor Kemenag
Yaqut menjelaskan, aplikasi ini memudahkan calon jemaah yang ingin mendaftar haji. Para calon jemaah tidak perlu datang langsung ke kantor wilayah Kemenag di daerahnya.
"Saat mendaftar, jemaah tidak harus datang ke Kantor Kemenag Kabupaten/kota. Bukti pendaftaran hajinya dikirimkan dalam bentuk elektronik dengan tanda tangan elektronik pula," ucapnya.