TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kemenag Buat Aplikasi Daftar Haji Online dan Belajar Manasik Metaverse

Calon jemaah bisa daftar online melalui aplikasi HajiPintar

Ilustrasi Tanah Suci. (IDN Times/Uni Lubis)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Agama meluncurkan aplikasi mobile HajiPintar. Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, mengatakan bagi calon jemaah bisa mendaftar haji melalui aplikasi tersebut secara online.

Peluncuran aplikasi tersebut dilakukan pada saat rapat kerja nasional (Rakernas) Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag 2022, di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta.

"Pada momentum Rakernas hari ini, saya bersyukur dan mengapresiasi, bisa me-launching pendaftaran haji secara elektronik. Cukup dengan menggunakan aplikasi mobile HajiPintar, jemaah dapat mendaftar haji," ujar Yaqut dalam keterangannya, Jumat (18/3/2022).

Baca Juga: Kemenag: Ongkos Haji Lebih Murah Asal Pandemik COVID-19 Membaik 

Baca Juga: Usulan Biaya Haji Kemenag Rp45 Juta, DPR: Terlalu Berat

1. Memudahkan calon jemaah haji, tidak perlu datang ke kantor Kemenag

Gedung Kementerian Agama (Kemenag) (IDN Times/Shemi)

Yaqut menjelaskan, aplikasi ini memudahkan calon jemaah yang ingin mendaftar haji. Para calon jemaah tidak perlu datang langsung ke kantor wilayah Kemenag di daerahnya.

"Saat mendaftar, jemaah tidak harus datang ke Kantor Kemenag Kabupaten/kota. Bukti pendaftaran hajinya dikirimkan dalam bentuk elektronik dengan tanda tangan elektronik pula," ucapnya.

2. WNI yang di luar negeri juga bisa mendaftar tanpa harus pulang

Ilustrasi jemaah haji Indonesia (ANTARA FOTO/Arnas Padda)

Yaqut menerangkan, aplikasi ini juga bisa digunakan untuk WNI yang berada di luar negeri. WNI itu tidak harus pulang ke Tanah Air bila ingin mendaftar haji.

"Inovasi ini digagas semenjak Prof. Nizar Ali menjabat Dirjen Haji dan kini diwujudkan oleh Prof. Hilman Latif," ujarnya.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya