Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow
WhatsApp Channel &
Google News
Jakarta, IDN Times - Lembaga Amil Zakat Abdurrohman bin Auf (LAZ ABA) di Lampung diduga menghimpun dana teroris. Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan, izin LAZ ABA sudah dicabut sejak awal 2021.
"Izin LAZ ABA sudah dicabut sejak 29 Januari 2021," ujar Staf Khusus Menteri Agama Bidang Toleransi, Terorisme, Radikalisme dan Pesantren, Nuruzzaman, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (4/11/2021).
Baca Juga: Tiga Terduga Teroris Ditangkap di Lampung Punya Banyak Aset
Baca Juga: [UPDATE] Operasi Densus 88 di Lampung, 7 Terduga Teroris Ditangkap
1. Kantor LAZ ABA berkantor pusat di Jakarta
Sebanyak 23 terduga teroris dari Lampung yang dipindahkan ke Mako Korps Brimob Kelapa Dua Depok dikawal ketat Tim Densus 88 Anti Teror, Rabu (16/12/2020). (IDN Times/Istimewa) Nuruzzaman mengatakan, kantor pusat LAZ ABA berada di Jakarta. Makanya, izinnya dicabut oleh Kepala Kanwil Kemenag DKI Jakarta.
"Saya sudah terima Surat Keputusan Kakanwil Kemenag DKI Jakarta No 103 tahun 2021 tentang Pencabutan Izin Lembaga Amil Zakat Abdurrohman bin Auf," ucapnya.
Nuruzzaman menjelaskan, izin LAZ ABA dicabut karena pada Desember 2020 ditemukan penyalahgunaan kotak amal di Lampung. Modus tersebut diungkap oleh polisi dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
"Hasilnya adalah terbitnya SK pencabutan izin operasional oleh Kakanwil DKI Jakarta. Jadi, LAZ ABA itu ilegal," katanya.
2. Tiga terduga teroris ditangkap di Lampung
Ilustrasi teroris (IDN Times/Mardya Shakti) Sebelumnya, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri sejak 31 Oktober hingga 3 November 2021 melakukan operasi penangkapan terduga teroris dan penyitaan barang bukti. Hasil operasi, tiga warga ditangkap karena diduga teroris.
Lanjutkan membaca artikel di bawah
Editor’s picks
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Kamis (4/11/2021). Ia mengatakan, tiga terduga teroris yang ditangkap inisial SU, SK dan DRI.
“Tiga terduga teroris yang diamankan ini ternyata mempunyai banyak aset di Lampung. Salah satu di antaranya punya banyak aset tanah dan kendaraan operasional," ungkap Pandra sapaan akrabnya.
Terkait kronologis, Pandra menjelaskan, tiga terduga teroris yang ditangkap merupakan pengurus Lembaga Amil Zakat (LAZ) Abdurrahman bin Auf (ABA). Mereka ditangkap hasil pengembangan kasus dari terduga teroris sebelumnya ditangkap beberapa waktu lalu
"Tiga terduga teroris yang ditangkap ini hasil pengembangan dari Jakarta dan Medan. Ini masih terkait kotak amal yang diduga menjadi sumber pendanaan kelompok teroris," jelasnya.
Pandra menambahkan, para terduga pelaku teroris ini berafiliasi dengan kelompok atau jaringan teroris paling dicari, Jamaah Islamiyah.
"Mereka melakukan pengkaderan yang punya tujuan jihad global. Apa yang dilakukan ini juga berafiliasi dengan kelompok kelompok radikal dunia," katanya.