TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kemenag Sempat Nyatakan Umrah Disetop, Menag: Ada Salah Komunikasi

Tidak ada penghentian keberangkatan umrah

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (dok. Kemenag)

Jakarta, IDN Times - Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, menegaskan Indonesia tak menghentikan sementara keberangkatan jemaah umrah pada masa pandemik COVID-19. Dia akhirnya meluruskan masalah ini.

"Terkait dengan umrah, yang kabarnya diberhentikan, sebenarnya begini, tidak ada pemberhentian umrah, tetapi ini ada komunikasi publik yang agak salah tangkap gitu," ujar Yaqut dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI yang disiarkan secara virtual, Senin (17/1/2022).

Baca Juga: Jemaah Tiba di RI Hari Ini, Kemenag Evaluasi Pemberangkatan Umrah

Baca Juga: [BREAKING] Kasus Omicron Melonjak, Pemberangkatan Umrah Dihentikan Sementara

1. Kemenag semula berencana hentikan skema pemberangkatan satu pintu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam Konferensi Pers Peresmian RSPJ Extensi Arafah Asrama Haji Embarkasi Jakarta, Senin (19/7/2021). (youtube.com/Pertamedika Training)

Yaqut menjelaskan, penghentian sementara yang dimaksud adalah skema umrah satu pintu atau one gate policy (OGP) yang diajukan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Hilman Latief. Namun, dia tidak menyetujui rencana tersebut.

"Jadi bukan umrahnya yang diberhentikan, tapi one gate policy dihentikan per 15 Januari, karena dianggap sudah bisa dijalankan tanpa one gate policy, tetapi saya minta Pak Dirjen tidak boleh dihentikan, tetap one gate policy," katanya.

Oleh karenanya, Yaqut menegaskan, skema keberangkatan umrah satu pintu ini masih akan tetap berlaku. Menurut dia, negara tidak memiliki hak untuk melarang warganya pergi ke luar negeri.

"Karena tidak ada (larangan) orang pergi ke luar negeri, termasuk umrah, ketika visa itu sudah bisa didapat, tidak ada satu undang-undang pun yang boleh melarang warga negaranya pergi ke luar negeri, kalau dia dapat visa. Kecuali dia terkena masalah hukum," kata Menag.

2. Kemenag sempat nyatakan umrah dihentikan sementara

Ilustrasi. Jemaah umrah di Masjidil Haram, Makkah. (IDN Times/Mela Hapsari)

Sebelumnya, Kepala Subdirektorat Pemantauan dan Pengawasan Ibadah Umrah dan Ibadah Haji Khusus Kemenag, Noer Alya Fitra, sempat menyatakan keberangkatan jemaah umrah dihentikan sementara. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan kasus varian COVID-19 Omicron.

"Benar, jadi memang kita menutup sementara untuk evaluasi, kemarin terakhir memberangkatkan (jemaah) tanggal 15 Januari, setelah itu tidak ada keberangkatan sambil kita melakukan evaluasi harian," kata pria yang akrab disapa Nafit kepada IDN Times, Senin (17/1/2022).

Nafit menjelaskan, keberangkatan umrah pada masa pandemik yang dibuka secara resmi oleh Kemenag dimulai pada 8 hingga 15 Januari 2022. Tercatat, lebih dari 2 ribu jemaah diberangkatkan ke Tanah Suci.

"Jemaah umrah  8 Januari kemarin diberangkatkan, hari ini datang. Itu yang menjadi pertimbangan kami untuk sementara evaluasi dari penyelenggaraan umrah," kata dia.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya