TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ketua Komisi II DPR Temui Mensesneg, Bahas UU Pilkada hingga Pemilu

Doli mengaku pertemuan itu untuk silaturahmi

Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia (IDN Times/Istimewa)

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menemui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta. Doli menjelaskan, tujuan utama bertemu Pratikno adalah silaturahmi.

"Silaturahmi saja, saya sudah lama gak ketemu dan belum lebaran. Kan Pak Mensesneg mitra Komisi II, jadi kemarin sama-sama masih sibuk, masih ada agenda, masih pulang kampung," ujar Doli di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (25/4/2024).

Baca Juga: Komisi II: Tak Ada Arahan Jokowi soal Dihapusnya Pilkada-Penunjukan PJ

1. Bahas soal UU Pilkada

Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia (IDN Times/Istimewa)

Doli mengaku, salah satu yang dibahas adalah tentang Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Pembahasan itu penting karena sudah mulai masuk pada tahapan Pilkada Serentak 2024.

"Terus isu-isunya apa saja? Nah tadi misalnya kita membicarakan soal kemarin UU Pilkada, kan itu masih ada di pimpinan DPR," kata dia.

Baca Juga: Komisi II DPR: Malam Ini Sudah Bisa Ajukan Sengketa Pemilu ke MK

2. Bahas evaluasi pemilu

Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia (IDN Times/Istimewa)

Pratikno dan Doli juga membahas evaluasi Pemilu 2024. Menurutnya, Komisi II DPR RI juga sudah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Pemilu 2024.

"Kan kemarin kita sudah melaksanakan evaluasi, tinggal nanti masa sidang kan di hari pertama kita undang penyelanggara yang kemarin kita tunda, pemilunya kan salah satunya sudah selesai pilpresnya (sengketa di MK), tinggal pileg," kata dia.

Baca Juga: Usai Bertemu Surya Paloh, Prabowo: Kita Sepakat Akan Bekerja Sama

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya