TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPU Buka Suara Tak Ikut Diskusi Polemik Penundaan Pemilu 2024

KPU fokus dalam pelaksanaan tahapan pemilu

Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia. (IDN Times/Ilyas Mujib)

Jakarta, IDN Times - Isu penundaan Pemilu 2024 kerap mewarnai diskusi di media sosial. Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), August Melasz, membeberkan alasan KPU tak masuk dalam diskusi tersebut.

"Kemudian KPU dianggap lemah atau kurang dalam mewarnai diskusi atau merespons itu, mungkin KPU bukan dalam konteks mendiskusikan isu penundaannya," ujar August dalam webinar yang diselenggarakan AMSI, Jumat (31/3/2023).

Baca Juga: DKPP Periksa Anggota KPU Pangkep soal Penganiayaan Sesama Komisioner

Baca Juga: KPU Pastikan Lanjut Verifikasi Administrasi Partai Prima

1. KPU fokus melaksanakan tahapan Pemilu 2024

Kantor KPU RI, Jakarta Pusat (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

August menerangkan, KPU selama ini fokus melaksanakan tahapan Pemilu 2024. Oleh karenanya, KPU tak ikut dalam diskusi mengenai isu penundaan pemilu.

"Mungkin kalau porsinya counter wacana mengenai isu penundaan, mungkin tidak, tapi dalam konteks memastikan penyelenggaraan Pemilu 2024, berdasarkan tahapan yang sudah kami atur di Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022, berjalan," ucap dia.

Baca Juga: KPU Ajukan Memori Banding Tambahan atas Penundaan Pemilu, Ini Poinnya

2. KPU enggan komentari hal yang bukan menjadi fokus

Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia. (IDN Times/Ilyas Mujib)

Lebih lanjut, August menerangkan, KPU enggan mengomentari hal yang bukan menjadi fokusnya. Menurutnya, KPU bekerja sesuai dengan aturan yang ada.

"Tahapan-tahapan itu substansinya terkait dengan penyebarluasan informasi, saat ini KPU sedang berkutat dengan urusan misalnya pendaftaran atau proses calon perseorangan atau DPD, kemudian secara pararel daftat pemilih untuk dimunculkan sebagai daftar pemilih sementara atau proses-proses di satuan kerja kabupaten/kota," kata dia.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya