Lapor DPR, Timsel Sebut Seleksi Anggota KPU-Bawaslu Libatkan BIN-PPATK
Timsel minta maaf Papua dan Papua Barat tidak terwakili
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Tim seleksi (Timsel) calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu melakukan rapat kerja bersama Komisi II DPR RI. Dalam rapat tersebut, Ketua Timsel Juri Ardiantoro menyampaikan apa yang sudah dilakukan timnya.
Salah satunya menyerahkan nama-nama calon anggota KPU dan Bawaslu ke Presiden Joko "Jokowi" Widodo.
"Kami juga lampirkan background dari 14 calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu," ujar Juri dalam rapat yang disiarkan secara virtual, Rabu (19/1/2022).
Baca Juga: Timsel Serahkan Nama-Nama Calon Anggota KPU ke Jokowi, Ini Daftarnya
Baca Juga: Pernah Jadi Timses Jokowi, Juri Ardiantoro Janji Netral di Timsel KPU
1. Timsel libatkan BIN hingga PPATK
Dalam kesempatan itu, Juri mengatakan, dalam proses seleksi, timsel melibatkan Badan Intelijen Negara (BIN), Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Dinas Psikologi TNI Angkatan Darat.
"Kami meminta bantuan kepada beberapa lembaga negara untuk melakukan tracing terhadap setiap bakal calon," ucapnya.