Pernah Jadi Timses Jokowi, Juri Ardiantoro Janji Netral di Timsel KPU

Mendagri janji tak intervensi kerja timsel KPU dan Bawaslu

Jakarta, IDN Times - Ketua Tim Panitia Seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Juri Ardiantoro, menegaskan akan bersikap netral untuk memilih penyelenggara kontestasi politik.

Juri saat ini sedang menjadi sorotan publik karena memiliki rekam jejak pernah bergabung jadi anggota tim sukses kubu Jokow-Ma'ruf Amin dalam Pilpres 2019 lalu. Bahkan, hingga kini, Juri juga masih menjabat sebagai Deputi IV Kantor Staf Presiden (KSP) yang membidang informasi. 

"Kami semua punya komitmen yang sama di timsel untuk bekerja secara terbuka, transparan dan tentu saja imparsial, independen, meyakinkan masyarakat serta publik bahwa kami bekerja sesuai dengan ketentuan di dalam undang-undang," ungkap Juri ketika memberikan keterangan pers pada Selasa, 12 Oktober 2021, di Jakarta. 

Komitmen serupa juga disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Ia berjanji pemerintah tidak akan mengintervensi proses kerja tim pansel calon anggota KPU dan Bawaslu. Meski begitu, ia tak menampik tetap akan memberi masukan dan saran. Tetapi, Kemendagri berjanji, tidak akan mengganggu netralitas tim pansel. 

"Kami berjanji tidak akan ikut campur dan mengintervensi kerja tim pansel. Ini adalah kerja yang independen," ungkap Tito di jumpa pers yang sama. 

Meski begitu, publik dan masyarakat sipil tetap masih belum yakin. Sejumlah masyarakat sipil yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Kawal Pemilu 2024 menyayangkan sikap pemerintah yang tidak memberikan waktu sanggah bagi publik terhadap rekam jejak masing-masing anggota tim pansel. 

Apakah calon anggota KPU dan Bawaslu yang dihasilkan oleh tim pansel bakal diragukan oleh publik?

1. Mendagri yakin tim pansel akan hasilkan calon anggota KPU dan Bawaslu berkualitas

Pernah Jadi Timses Jokowi, Juri Ardiantoro Janji Netral di Timsel KPUMendagri Tito Karnavian (Dokumen Kemendagri)

Di dalam jumpa pers daring itu, Tito mengaku percaya terhadap rekam jejak anggota tim pansel calon anggota KPU dan Bawaslu tersebut. Menurutnya, mereka memiliki kemampuan dan pengalaman dalam isu pemilu. Sehingga, Tito yakin mereka bakal memilih calon anggota KPU dan Bawaslu yang berkualitas. 

Mantan Kapolri itu juga tidak meragukan sikap netral dan independensi para anggota pansel calon anggota KPU dan Bawaslu.

"Beliau-Beliau ini kan jagoan semua, lebih hebat dari saya. Ada Prof Hamdi Muluk juga. Semua berpengalaman. Beliau ini juga sudah kuat tekanan kanan dan kiri," tutur Tito. 

Berikut daftar lengkap tim seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 yang ditunjuk Jokowi sesuai Keppres yang diteken pada 8 Oktober 2021:

1. Ketua merangkap anggota: Juri Ardiantoro
2. Wakil ketua merangkap anggota: Chandra M Hamzah
3. Sekretaris merangkap anggota:Bahtiar

Anggota:

1. Edward Omar Sharif Hiariej (Wamenkumham)
2. Airlangga Pribadi Usman
3. Hamdi Muluk
4. Endang Sulastri
5. I Dewa Gede Palguna
6. Abdul Ghaffar Rozin
7. Betti Ali Sjahbana
8. Poengky Indarty

Dari daftar itu, tiga nama yang ditunjuk Jokowi merupakan masukan dari Mendagri Tito. Mereka adalah Bahtiar (mewakili unsur pemerintah), Airlangga Pribadi (mewakili unsur akademisi), dan Hamdi Muluk (mewakili unsur akademisi).

Baca Juga: Profil Ketua Tim Pansel Calon Anggota KPU: Pernah Jadi Timses Jokowi

2. Pemerintah tegaskan Poengky Indarty mewakili unsur masyarakat

Pernah Jadi Timses Jokowi, Juri Ardiantoro Janji Netral di Timsel KPU(Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti) IDN Times/ Muhamad Iqbal

Sementara, Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, Faldo Maldini, menepis anggapan bahwa komposisi susunan tim seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu tidak sesuai dengan undang-undang. Ia menuturkan, hanya ada tiga perwakilan pemerintah di tim tersebut. 

"Kami kira semuanya masih sesuai dengan aturan dan UU yang berlaku. Perwakilan pemerintah hanya tiga orang di sana, yakni Kementerian Hukum dan HAM, KSP, dan Kemendagri," ujar Faldo dalam keterangan tertulis, Selasa 12 Oktober 2021. 

Sementara, Poengky Indarty yang masih bertugas di Kompolnas, ujar Faldo, mewakili unsur masyarakat.

"Mengenai Ibu Poengky Indarty, Beliau adalah seorang aktivis dan praktisi hukum mumpuni, yang merupakan perwakilan tokoh masyarakat di Kompolnas. Di Kompolnas kan ada perwakilan polisi, ada perwakilan pemerintah yaitu beberapa menteri, dan ada perwakilan masyarakat. Ibu Poengky adalah perwakilan masyarakat di sana. Persis seperti tim seleksi ini," katanya lagi. 

Ia juga menuturkan, semua anggota tim pansel bakal bekerja dengan kapasitas, rekam jejak, serta profesionalisme masing-masing. Bahkan, Faldo menjamin bahwa integritas tim seleksi sudah teruji.

3. Calon anggota KPU dan Bawaslu yang dihasilkan pansel akan ikuti fit and proper test di Komisi II DPR

Pernah Jadi Timses Jokowi, Juri Ardiantoro Janji Netral di Timsel KPUIlustrasi Gedung DPR di Senayan, Jakarta Pusat (IDN Times/Kevin Handoko)

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati mengatakan, ada sejumlah rangkaian tes yang harus dilalui oleh calon anggota KPU dan Bawaslu.

Pertama, mereka akan melalui tes administrasi berupa penelusuran dokumen dan rekam jejak. Kedua, semua calon mengikuti tes tertulis. Tes ini sudah menggunakan sistem komputerisasi sehingga Khoirunnisa cukup yakin sulit dimanipulasi. 

"Setelah itu dilanjutkan dengan tes kesehatan, psikologi, lalu dilanjutkan dengan wawancara dengan tim pansel. Di bagian akhir, barulah nama-nama calon anggota KPU dan Bawaslu itu diajukan ke DPR (untuk dilakukan uji kepatutan dan kelayakan)," kata dia. 

Ia menjelaskan, jumlah calon anggota KPU yang diserahkan ke DPR mencapai 14 nama. Sedangkan, calon nama anggota Bawaslu yang diserahkan mencapai 10 nama. 

"Jadi, dua kali dari jumlah anggota yang bakal dipilih oleh Komisi II DPR," tutur dia lagi. 

Ia pun tak menampik hasil seleksi di DPR lebih sulit ditebak lantaran melibatkan lobi-lobi politik dengan anggota Komisi II. 

Baca Juga: Jokowi Tunjuk 11 Orang Tim Seleksi Calon Anggota KPU-Bawaslu 2022-2027

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya