Menag Yaqut Lapor ke DPR Anggaran 2021 Sisa Rp329,6 Miliar
Anggaran hanya digunakan untuk operasional kantor
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi VIII DPR bersama Kementerian Agama (Kemenag) menggelar rapat kerja untuk membahas evaluasi anggaran yang sudah digunakan selama 2021. Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, anggaran yang diterima Kemenag dari APBN pada 2021 sebesar Rp68.912.328.497.000.
"Realisasi anggarannya 99,52 persen atau Rp68.582.713.891.623," ujar Yaqut di ruang rapat Komisi VIII DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (24/1/2022).
Baca Juga: DPR Setuju Anggaran Kemensos Naik Jadi Rp78 Triliun, Kemenag Rp66 T
Baca Juga: Tahun 2021, Kemenag Refocusing Anggaran Hampir Rp 2 T untuk COVID-19
1. Masih ada sisa Rp329,6 miliar
Yaqut menjelaskan, anggaran tersebut masih ada sisa Rp329.614.605.377. Dia kemudian menyampaikan terkait anggaran untuk penanganan COVID-19 yang ada di Kemenag sebesar Rp290.566.904.000.
"Anggaran ini masih tersisa Rp45.180.963.782," ucapnya.
Baca Juga: Kemenag Sempat Nyatakan Umrah Disetop, Menag: Ada Salah Komunikasi