TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Menag Yaqut Lapor ke DPR Anggaran 2021 Sisa Rp329,6 Miliar

Anggaran hanya digunakan untuk operasional kantor

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (tengah) mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/8/2021). (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Jakarta, IDN Times - Komisi VIII DPR bersama Kementerian Agama (Kemenag) menggelar rapat kerja untuk membahas evaluasi anggaran yang sudah digunakan selama 2021. Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, anggaran yang diterima Kemenag dari APBN pada 2021 sebesar Rp68.912.328.497.000.

"Realisasi anggarannya 99,52 persen atau Rp68.582.713.891.623," ujar Yaqut di ruang rapat Komisi VIII DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (24/1/2022).

Baca Juga: DPR Setuju Anggaran Kemensos Naik Jadi Rp78 Triliun, Kemenag Rp66 T  

Baca Juga: Tahun 2021, Kemenag Refocusing Anggaran Hampir Rp 2 T untuk COVID-19

1. Masih ada sisa Rp329,6 miliar

Ilustrasi Uang Rupiah (Dok. ANTARA News)

Yaqut menjelaskan, anggaran tersebut masih ada sisa Rp329.614.605.377. Dia kemudian menyampaikan terkait anggaran untuk penanganan COVID-19 yang ada di Kemenag sebesar Rp290.566.904.000.

"Anggaran ini masih tersisa Rp45.180.963.782," ucapnya.

2. Anggaran penanganan COVID-19 tak digunakan untuk bansos

Menag Yaqut Cholil Qoumas membacakan doa saat Upacara Hari Kemerdekaan RI ke-76 pada Selasa, (17/8/2021) (youtube.com/Sekretariat Presiden)

Lebih lanjut, Yaqut menjelaskan, anggaran penangan COVID-19 yang ada di Kemenag tidak digunakan untuk penyaluran bantuan sosial (Bansos).

"Pada tahun 2021 ini kegiatan berkaitan COVID-19 hanya pada jenis belanja modal dan belanja barang, tidak ada belanja bantuan sosial yang dialokasikan untuk kegiatan COVID-19," katanya.

Baca Juga: Kemenag Sempat Nyatakan Umrah Disetop, Menag: Ada Salah Komunikasi

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya