Tahun 2021, Kemenag Refocusing Anggaran Hampir Rp 2 T untuk COVID-19

Kemenag ringankan biaya kampus PTKN

Jakarta, IDN Times - Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2021 me-refocusing anggaran hampir Rp 2 triliun. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan refocusing anggaran itu untuk penanganan COVID-19.

"Pemerintah sangat serius dalam penanganan pandemi. Anggaran kementerian, termasuk di Kemenag, direalokasi untuk itu. Kita bahkan hampir Rp2 triliun," ujar Yaqut dalam keterangan tertulisnya, Senin (2/8/2021).

1. Refocusing anggaran disalurkan beberapa tahap

Tahun 2021, Kemenag Refocusing Anggaran Hampir Rp 2 T untuk COVID-19Menag Yaqult Cholil Qoumas dalam Pengumuman Keputusan Bersama tentang Penggunaan Pakaian Seragam dan Atribut di Lingkungan Sekolah (IDN Times/Margith Juita Damanik)

Yaqut menjelaskan penyaluran refocusing anggaran itu dilakukan beberapa tahap. Pertama, Rp483,54 miliar untuk pelaksanaan program COVID-19.

Tahap kedua Rp712,78 miliar untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Kemudian, tahap ketiga Rp385,46 untuk mendukung penanganan pandemik COVID-19.

"Saat ini sedang dalam proses realokasi tahap keempat yang juga untuk menyukseskan pelaksanaan PPKM dengan realokasi anggaran mencapai Rp399,91 miliar," papar Yaqut.

Baca Juga: Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Balitbang Kemenag Lakukan Survei

2. Bentuk komitmen Kemenag atasi pandemik

Tahun 2021, Kemenag Refocusing Anggaran Hampir Rp 2 T untuk COVID-19Pelantikan Menteri dan Wamen Kabinet Indonesia Maju, Kepala BNN dan Kepala BRGM di Istana Negara pada Rabu (23/12/2020) (Youtube.com/Sekretariat Presiden)

Yaqut mengatakan refocusing anggaran itu dilakukan sebagai komitmen Kemenag turut serta mengatasi pandemik COVID-19. 

"Jadi total anggaran Kemenag yang direalokasi untuk bersama-sama menangani kondisi pandemi mencapai Rp1,981 triliun," katanya.

3. Kemenag bantu pengurangan uang kuliah PTKN

Tahun 2021, Kemenag Refocusing Anggaran Hampir Rp 2 T untuk COVID-19Fakultas Psikologi UIN Syarif Hidayatullah (UIN Jakarta) (IDN Times/Muhamad Iqbal)

Kemenag juga memberikan pengurangan uang kuliah tunggal (UKT) mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN), pemberian bantuan penanganan Covid-19 untuk pesantren, bekerja sama dengan Baznas dalam vaksinasi kiai dan santri. Selain itu, Kemenag juga membuat program sertifikasi halal gratis bagi pelaku UMKM.

Yaqut mengatakan untuk memperkuat pendidikan di madrasah, Kemenag memperkuat pembelajaran digital dengan menyiapkan anggaran bantuan sebesar Rp399,9 miliar. Bantuan itu diimplementasikan melalui Program Realizing Education’s Promise-Madrasah Education Quality Reform, program ini ditujukan bagi 2.666 madrasah.

Selama pandemi, Kemenag mengakselerasi digitalisasi madrasah melalui sejumlah program berikut:

1. Program buku digital madrasah. Siswa dapat membaca dan mendownload buku secara gratis melalui laman: https://madrasah2.kemenag.go.id/buku/.
2. E-learning madrasah. Platform pembelajaran online untuk madrasah yang dibuat oleh siswa madrasah. Saat ini platform e-learning madrasah sedang dikembangkan bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi.
3. Bekerjasama dengan Google (Google for Education), menyediakan Google Classroom, Google Meet, dan lainnya, serta memberikan storage unlimited kepada guru dan siswa madrasah.
4. Bantuan Kuota Terjangkau, berupa kuota internet murah untuk guru, siswa dan karyawan madrasah. Bekerja sama dengan provider.
5. Akses gratis pada Platform Pembelajaran Dragonlearn.org. Platform pembelajaran online untuk madrasah hasil kerjasama dengan kedutaan Rusia. Platform pembelajaran ini dapat diakses https://dragonlearn.org/.
6. Akses gratis enam bulan sampai dengan Desember 2021 pada platform pembelajaran Alef Education sebagai implementasi kerja sama Kemenag dan Alef Education UEA. Platform pembelajaran Alef dapat diakses https://idn.alefed.com.
6. Penguatan jaringan listrik dan internet untuk daerah 3T. Ini merupakan kerja sama dengan PLN dan Kominfo melalui program BAKTI untuk peningkatan akses internet daerah 3T.
7. Layanan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) secara online untuk semua madrasah di seluruh Indonesia.
8. Menggagas Gerakan Madrasah Mandiri Berprestasi untuk menggalang Donasi Smart Phone bekas layak pakai untuk siswa yang tidak memiliki perangkat pembelajaran.

Baca Juga: Menag Terbitkan SE Prokes 5M Kegiatan Keagamaan, Ini Detail Aturannya

Topik:

  • Jihad Akbar

Berita Terkini Lainnya