TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Mengintip Gaji Polisi dari Bintara hingga Jenderal Bintang 4

Gaji pokoknya dari Rp2 jutaan hingga Rp5 jutaan

Ilustrasi anggota kepolisian. (ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani)

Jakarta, IDN Times - Menjadi seorang polisi merupakan salah satu sebagian cita-cita masyarakat Indonesia. Mereka rela melakukan apa saja demi lulus tes di Korps Bhayangkara.

Gaji seorang polisi rupanya tak jauh berbeda dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Gaji polisi tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019, tentang Peraturan gaji Anggota Kepolisian Republik Indonesia.

IDN Times merangkum gaji polisi dari Bintara hingga Jenderal. Besaran gaji pokok polisi tergantung masa kerja golongan.

Baca Juga: Polisi Prancis Evakuasi Migran dari Kamp Darurat di Dunkirk

Baca Juga: Polisi dan Pengacara Gadungan Dibekuk Polisi di Tarakan

1. Gaji pokok Bintara

Apel Sertijab kali pertama dilapangan terbuka (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Berikut gaji pokok Bintara Polisi:
- Brigadir Polisi Dua: Rp2.103.700-Rp3.457.100
- Brigadir Polisi Satu: Rp2.169.500-Rp
- Brigadir Polisi: Rp2.234.400-Rp3.676.700
- Brigadir Polisi Kepala: Rp2.307.400-Rp3.791.700
- Ajun Inspektur Polisi Dua: Rp2.379.500-Rp3.910.300
- Ajun Inspektur Polisi Satu: Rp2.454.000-Rp4.032.000

2. Gaji pokok perwira pertama dan menengah

Kapolres PPU, AKBP M. Dharma Nugraha saat membacakan amanat Kapolri Jenderal Polisi Drs. Idham Azis. M. Si, pada Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Mahakam 2019 (IDN Times/ Ervan Masbanjar)

Berikut gaji pokok perwira pertama:
- Inspektur Polisi Dua: Rp2.735.300-Rp4.425.000
- Inspektur Polisi Satu: Rp2.820.800-Rp4.635.600
- Ajun Komisaris Polisi: Rp2.909.100-Rp4.780.600

Gaji pokok perwira menengah:
- Komisaris Polisi: Rp3.000.100-Rp4.930.100
- Ajun Komisaris Besar Polisi: Rp3.093.900-Rp5.084.300
- Komisaris Besar Polisi: Rp3.190.700-Rp5.423.400

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya