Menkominfo Jhonny G Plate Klaim Tak Ada Judi Online Lolos PSE
Jhonny menyebut judi online bertentangan dengan UU
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Jhonny G Plate mengklaim, tak ada aplikasi judi online yang lolos sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Dia menegaskan, Kemenkominfo tak kecolongan terkait hal tersebut.
"Tidak ada yang kecolongan, tidak ada judi online yang dibuka ruangnya di Indonesia, karena judi online menabrak undang-undang. Jadi tidak ada yang dibuka terkait dengan judi online dan Kominfo bekerja untuk membersihkan, termasuk judi online, radikalisme, terorisme, pornografi secara khusus pornografi pada anak, dan perdagangan-perdagangan ilegal lainnya di dalam ruang digital," ujar Jhonny di kantor KPU, Jakarta, Senin (1/8/2022).
"Ini penegakan aturan, ini keberpihakan dan konsistensi kita sebagai negara hukum yang menetapkan hukum sebagai panglima," sambungnya.
Baca Juga: Judi Online Lolos PSE Tuai Kritik, Kominfo: Hanya Aplikasi Game
Baca Juga: Judi Online Terdaftar di PSE, Menkominfo: Langgar Undang-Undang
1. Jhonny ajak masyarakat sama-sama mengawal
Jhonny kemudian mengajak masyarakat untuk sama-sama mengawal pendaftaran PSE. Sehingga, kata dia, semua hal baik yang dibuat pemerintah harus didukung.
"Kami membuka ruang yang seluas-luasnya bagi penyelenggara sistem elektronik, demi membuka ruang digital yang lebih besar dan ekonomi digital yang lebih besar. Namun, legalitas dan aturan atau hukum yang berlaku perlu sama-sama kita ikuti dan kita patuhi," kata dia.