Menteri LHK: Pembangunan Tak Boleh Terganjal Isu Emisi dan Deforestasi
Pernyataan Siti di akun Twitternya itu tuai respons warganet
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya mengatakan pembangunan di era Presiden Joko "Jokowi" Widodo tak boleh berhenti demi target emisi karbon dan deforestasi. Hal itu disampaikan Siti melalui akun Twitternya.
"Pembangunan besar-besaran era Presiden Jokowi tidak boleh berhenti atas nama emisi karbon atau atas nama deforestasi," ujar Siti seperti dilansir IDN Times, Kamis (4/11/2021).
Baca Juga: Jokowi: Dukungan Negara Maju pada Perubahan Iklim Jadi Game Changer
Baca Juga: Surat Terbuka Menteri LHK Siti Nurbaya soal Omnibus Law Cipta Kerja
1. Hentikan pembangunan atas nama zero deforestation adalah melawan UUD 1945
Deforestasi merupakan perubahan area hutan menjadi area tidak berhutan secara permanen untuk aktivitas manusia. Siti mengatakan, menghentikan pembangunan dengan nol deforestasi melanggar mandat UUD 1945.
"Menghentikan pembangunan atas nama zero deforestation sama dengan melawan mandat UUD 1945 untuk values and goals establishment, membangun sasaran nasional untuk kesejahteraan rakyat secara sosial dan ekonomi," katanya.
Menurutnya, hutan termasuk kekayaan Indonesia yang harus dikelola untuk dimanfaatkan sesuai dengan kaidah berkelanjutan. Pemanfaatannya juga harus dilakukan dengan menggunakan asas berkeadilan.