TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Moderasi Beragama Jadi Jurus Kemenag Tekan Intoleransi di Indonesia

Intoleransi di Indonesia harus ditekan

Balitbang Diklat Kementerian Agama RI menyelenggarakan Master Of Training Penguatan Moderasi Beragama (MOT PMB) (IDN Times/Istimewa)

Jakarta, IDN Times - Balitbang Diklat Kementerian Agama RI menyelenggarakan Master of Training Penguatan Moderasi Beragama (MOT PMB) untuk para pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat setingkat eselon II, dan widyaiswara, dari berbagai kementerian dan lembaga (K/L). Acara tersebut diselenggarakan pada 7-9 Desember 2023.

Staf Ahli Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia Kementerian Agama, Abu Rokhmad mengatakan, moderasi beragama perlu disebarkan di tengah kehidupan yang kini dipengaruhi dengan faktor lokal dan global.

“Perkembangan kehidupan umat beragama saat ini dipengaruhi oleh faktor lokal dan global. Pasca reformasi, kita bisa merasakan betapa bangsa Indonesia ini, khususnya umat beragama, memiliki berbagai dinamika dalam menjalankan kehidupan beragama tersebut,” ujar Abu Rokhmad, dalam keterangan tertulis, Jumat (8/12/2023).

Baca Juga: Wamenag Dorong Ithla Syiarkan Program Moderasi Beragama

1. Moderasi beragama untuk menekan intoleransi

Balitbang Diklat Kementerian Agama RI menyelenggarakan Master Of Training Penguatan Moderasi Beragama (MOT PMB) (IDN Times/Istimewa)

Dalam kesempatan itu, Abu Rokhmad mengatakan, moderasi beragama perlu dilakukan untuk menekan intoleransi. Menuruntya, ada beragam cara yang bisa dilakukan.

“Dalam konteks pemerintahan, kami meyakini bahwa moderasi beragama merupakan public policy yang diambil oleh pemerintah, dalam rangka menata dan mengelola kehidupan umat beragama yang lebih damai dan toleran,” ucap dia.

Baca Juga: Kemenag Komitmen Pendidikan Islam Semakin Ramah Disabilitas

2. Pemerintah gunakan pendekatan soft approach

Gedung Kementerian Agama (Kemenag) (IDN Times/Shemi)

Abu Rokhmad menambahkan, pemerintah menggunakan pendekatan soft approach. Menurutnya, pemerintah ingin kondisi beragama di Indonesia dalam keadaan tenang dan damai.

“Pemerintan mengambil jalan dan pendekatan yang soft approach untuk pengelolaan kehidupan umat beragama yang multikultur, multiagama, dan multietnis. Dengan pendekatan moderasi beragama, maka demokrasi tetap bisa berjalan, umat beragama bisa menjalankan kehidupan beragamanya, dan pemerintah bisa menjalankan agenda pembangunannya secara kontinyu,” kata dia.

Baca Juga: Menag Yaqut: Integritas Penting di Kementerian yang Menyandang Agama

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya