TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

NU Gelar Muktamar ke-34 pada 23-25 Desember di Lampung

Sebelumnya PBNU berencana mengatur ulang jadwal muktamar

Logo NU (Nahdlatul Ulama) (Dok. NU)

Jakarta, IDN Times - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) akhirnya mengumumkan secara resmi jadwal Muktamar ke-34 NU. Muktamar nanti akan digelar di Lampung.

"Sebagaimana hasil munas konbes NU tanggal 26 September yang lalu, maka pelaksanaan Muktamar NU ke-34 di Lampung tanggal 23-25 Desember, Insyaallah akan dapat berjalan Muktamar NU bersama kita semua," ujar Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini seperti dikutip IDN Times dari siaran video di Kanal YouTube TV NU, Rabu (8/12/2021).

Baca Juga: PBNU Bahas Jadwal Kepastian Muktamar ke-34 NU Pekan Depan

Baca Juga: Rais Aam PBNU Perintahkan Muktamar NU 17 Desember, 27 PWNU Mendukung

1. Fokus pembahasan dalam Muktamar ke-34 NU

ANTARA News/Dyah Dwi

Sementara itu, Ketua Steering Committee Muktamar ke-34 NU, M Nuh mengatakan, ada sejumlah hal yang akan dibahas dalam muktamar. Salah satunya mengenai fondasi NU dalam satu abad kedua.

"Waktu muktamar itu kita fokus betul membahas fondasi NU 100 tahun yang kedua nanti. Itu yang kita inginkan. Kita inginkan fokus di situ," katanya.

Lebih lanjut, M Nuh mengatakan, pihaknya juga sudah mengajukan izin untuk menggunakan sejumlah tempat yang akan dijadikan lokasi muktamar. Dia berharap izin itu bisa selesai dalam pekan ini.

"Mudah-mudahan minggu ini sudah rampung materi-materi yang akan dibahas di muktamar nanti. Tapi sebelum dibahas di muktamar nanti kita akan lakukan konsolidasi materi sekaligus juga akan dilakukan sosialisasi ke daerah-daerah untuk dapat masukan dan seterusnya," ucap Nuh.

2. Jadwal Muktamar ke-34 NU sejatinya sudah dijadwalkan 23-25 Desember

Logo NU (twitter.com/nahdlatululama)

Muktamar ke-34 NU dari awal dijadwalkan akan digelar pada 23-25 Desember 2021. Namun, karena pemerintah sempat akan mengeluarkan kebijakan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022, PBNU melakukan pembahasan ulang.

Seiring dengan berjalannya waktu, rupanya pemerintah membatalkan kebijakan PPKM Level 3 dan menggantinya dengan pembatasan masyarakat saat Natal dan tahun baru (Nataru). Dengan pembatalan itu, PBNU tetap menggelar jadwal muktamar sesuai dengan agenda yang sudah ditetapkan sebelumnya.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya