TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pesan Jokowi ke TGIPF: Selesaikan Kasus Kanjuruhan Kurang dari 1 Bulan

TGIPF akan gelar rapat perdana malam ini

Presiden Jokowi pimpin rapat terbatas pada Rabu (4/11/2020) (Dok. Biro Pers Kepresidenan)

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo telah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) untuk mengusut tragedi berdarah di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Menteri Koordinator Bidang Hukum, Politik dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengatakan Jokowi memberi waktu maksimal 1 bulan untuk menyelesaikan kasus tersebut.

"TGIPF diminta segera bekerja, kalau bisa tidak sampai 1 bulan sudah bisa menyimpulkan, karena masalah besarnya sebenarnya sudah diketahui," ujar Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/10/2022). 

Baca Juga: Jokowi Akan Keluarkan Keppres TGIPF Tragedi Kanjuruhan Hari Ini

Baca Juga: Liga 1 Ditunda Lebih Lama Imbas Tragedi Kanjuruhan

1. TGIPF akan pergi ke Malang untuk lakukan investigasi

Menteri Koordinator bidang politik, hukum dan keamanan, Mahfud MD (www.instagram.com/@mahfudmd)

Mahfud menerangkan, TGIPF juga nantinya akan pergi ke Malang untuk melakukan investigasi. Sehingga, mampu memetakan awal mula kejadian hingga menimbulkan ratusan korban jiwa.

"Ya nanti kita olah, kan kita harus menemui, melihat lapangan, menemui siapa yang menyaksikan, siapa yg memberi komando, jaringannya dengan siapa, kok bisa apa namanya jadwal pertandingan yang diusulkan sore kok tetap di malam, kan itu ada jaringan-jaringan. jaringan bisnis, ada jaringan periklanan, ya nanti kita lihat," kata dia.

Mahfud mengatakan, TGIPF juga akan menggelar rapat perdana nanti malam. Rapat tersebut akan dipimpin secara langsung oleh Mahfud MD.

2. Jokowi akan terbitkan Keppres TGIPF tragedi Kanjuruhan

Presiden Jokowi pimpin rapat terbatas evaluasi mudik Lebaran 2022 (dok. Sekretariat Presiden)

Dalam kesempatan itu, Mahfud mengatakan, Jokowi akan segera menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) TGIPF tragedi Kanjuruhan. Menurutnya, Keppres tersebut sebagai payum hukum bagi TGIPF melakukan investigasi secara independen.

"Kenapa itu harus dengan Keppres? Karena di setiap institusi juga mempunyai tim investigasi sendiri. Sehingga, yang terpadu itu nanti bergabung di bawah Keppres ini," ucap dia.

"Misal, Menpora punya tim, PSSi punya tim, Irwasum (Polri) punya tim, itu bagus untuk menyelidiki itu agar terang. Lalu, nanti dikoordinasikan dengan kami di sini, di Kemenko Polhukam, tim yang dibentuk oleh presiden," sambungnya.

Baca Juga: Kemenag Ajak Umat Islam Salat Gaib untuk Korban Tragedi Kanjuruhan

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya