TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pimpinan MPR Temui Jokowi ke Istana Bahas Sidang Tahunan

Bamsoet pimpin pertemuan MPR dengan Jokowi

Wakil Ketua Umum DPP Golkar, Bambang Soesatyo (Bamsoet) (IDN Times/Istimewa)

Jakarta, IDN Times - Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) datang ke Istana Kepresidenan Jakarta untuk bertemu dengan Presiden Joko "Jokowi" Widodo. Mereka yang hadir adalah Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet), dan para Wakil Ketua MPR RI yakni Ahmad Muzani, Ahmad Basar, dan Arsul Sani.

Bamsoet mengatakan, pertemuan itu salah satunya membahas mengenai sidang tahunan MPR RI yang akan digelar pada 16 Agustus 2023.

"Tadi kita baru saja rapat konsultasi dengan Presiden didampingi oleh Mensesneg (Menteri Sekretaris Negara) dan Menseskab (Menteri Sekretaris Kabinet). Intinya adalah kita menyampaikan persiapan tentang sidang tahunan MPR Republlik Indonesia tahun 2023 tanggal 16 mendatang, plus sidang gabungan DPR dan DPD Republik Indonesia," ujar Bamseot, Rabu (9/8/2023).

Baca Juga: Wakil MPR: Penyusunan RUU Kesehatan Harus Hati-Hati

Baca Juga: Konferensi OKI: MPR RI Resmi Usul Ada Forum MPR Sedunia

1. Peluang amandemen juga dibahas

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Bambang Soesatyo (IDN Times/Marisa Safitri)

Bamseot mengatakan, peluang amandenen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 juga dibahas dalam pertemuan itu. Dia menyebut, masih belum disepakati mengenai amandemen itu apakah akan dilakukan oleh MPR RI periode 2019-2024 atau bukan.

"Yang pasti kemarin kita bicara soal pentingnya PPHN untuk perjalanan bangsa ini ke depan. Pertanyaan kemudian apakah pembahasan ini kita lakukan sebelum pemilu atau setelah pemilu, kita sepakat kemarin untuk membahas pokok-pokok haluan negara (PPHN), yang tinggal satu langkah lagi, yaitu pembentukan panitia adhoc di sidang paripurna MPR kita tunda selesai pemilu," kata dia.

2. Tak bahas secara rinci soal amandemen UUD bersama Jokowi

ilustrasi undang-undang (IDN Times/Aditya Pratama)

Meski demikian, Bamsoet mengatakan, peluang amandemen UUD 1945 itu tidak dibahas secara rinci bersama Presiden Jokowi. Arsul Sani memberi pandangan kepada Jokowi kalau amandemen merupakan kewenangan dari MPR RI.

"Kita hanya menyampaikan, Pak Arsul menyampaikan, ya itu domainnya MPR, domainnya partai-partai politik yang ada di parlemen, domain Pak Basarah, domain saya, Gerindra, Demokrat, NasDem dan seterusnya ada PAN, PPP, PKS, PKB juga," kata dia.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya