TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

PKB Desak Polri Usut Dugaan Aliran Narkoba untuk Pemilu 2024

PKB minta jangan ada penjahat narkoba di politik

Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Jakarta, IDN Times - Bareskrim Polri menemukan adanya dugaan aliran dana penjualan narkoba mengalir ke Pemilu 2024. Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jazilul Fawaid, meminta Polri segera usut dugaan tersebut.

"Segera diusut dan ditindak saja, sebab kalau diumumkan ada indikasi dan lain-lain, malah para penjahat narkoba akan mengantisipasi denga cara lebih rapi. Kejahatan yang terorganisir akan dapat mengalahkan kebaikan yang tidak diorganisir," ujar Jazilul kepada IDN Times, Jumat (2/6/2023).

Baca Juga: Bawaslu Gandeng Penegak Hukum Usut Dugaan Dana Narkoba untuk Pemilu

Baca Juga: Polri Temukan Indikasi Dana Hasil Peredaran Narkoba untuk Pemilu 2024

1. Berbahaya bila penjahat narkoba masuk permainan politik

Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid angkat bicara terkait kabar PKB yang sedang menjalin komunikasi untuk berkoalisi dengan Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). (IDN Times/Siti Nurhaliza).

Jazilul mengatakan, akan berbahaya bila penjahat narkoba masuk permainan politik. Karena itu, PKB mendesak Polri agar segera menangani kasus tersebut.

"Tolong tindak tegas bila ada kader atau caleg PKB yang terlibat peredaran narkoba. PKB tidak memberikan toleransi," kata dia.

2. Polri menemukan indikasi dana hasil peredaran narkoba digunakan untuk Pemilu 2024

ilustrasi narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menemukan indikasi dana hasil peredaran gelap narkoba untuk kontestasi Pemilu 2024.

Wakil Direktur Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Jayadi, menyebut, indikasi itu muncul dari hasil penyidikan terhadap anggota legislatif di beberapa daerah yang ditangkap terkait peredaran narkotika.

“Dari hasil penangkapan yang dilakukan jajaran terhadap anggota legislatif di beberapa daerah, diduga akan terjadi penggunaan dana dari peredaran gelap narkotika untuk kontestasi elektoral 2024,” kata Jayadi.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya