TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polri Pelajari Laporan Dugaan Rasisme Natalius Pigai ke Jokowi-Ganjar

Penyidik akan kumpulkan bukti dugaan rasisme Pigai ke Jokowi

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Bareskrim Polri menerima laporan Barisan Relawan Nusantara (BaraNusa) terhadap mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai. Laporan tersebut dibuat atas dugaan Pigai telah melakukan rasisme terhadap Presiden Joko "Jokowi" Widodo dan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono menjelaskan alasan laporan tersebut diterima. Menurutnya, siapa saja bisa membuat laporan polisi asal dengan barang bukti yang cukup.

"Polri sebagai pelayan masyarakat, siapa pun yang datang ingin dilayani oleh polri tentunya polisi akan melayani, termasuk laporan terhadap saudara Natalius Pigai itu diterima dipelajari oleh penyidik," ujar Rusdi, Rabu (6/10/2021).

Baca Juga: Laporan Rasisme Natalius Pigai ke Jokowi-Ganjar Ditolak Polda Metro

Baca Juga: BaraNusa Laporkan Natalius Pigai soal Rasisme ke Jokowi dan Ganjar

1. Penyidik akan mengumpulkan barang bukti

Natalius Pigai yang menjadi korban rasisme (ANTARA FOTO/Dhoni Setiawan)

Rusdi mengatakan, selain mempelajari laporan tesebut, penyidik juga akan memprosesnya dengan mengumpulkan sejumlah barang bukti. Sehingga, dapat menentukan apakah laporan tersebut layak masuk gelar perkara atau dihentikan.

"Tentunya akan diambil langkah-langkah oleh penyidik, nanti mengumpulkan bukti-bukti yang relevan untuk menilai apakah ada tindak pidana atau tidak ada," katanya.

2. Laporan dugaan rasisme Natalius Pigai ke Jokowi-Ganjar ditolak Polda Metro

IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menolak laporan BaraNusa yang melaporkan Natalius Pigai, terkait kasus dugaan rasisme melalui media sosial Twitter terhadap Presiden Joko "Jokowi" Widodo dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Polda Metro Jaya lantas mengarahkan BaraNusa untuk membuat laporan ke Bareskrim Mabes Polri.
​​
“Kami sudah ke SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu), cuma kami kemudian diarahkan ke (Subdit) Siber, kemudian pihak Polda Metro Jaya meminta laporan ini menjadi kuat supaya koordinasi dengan Mabes Polri," kata Ketua Umum BaraNusa Adi Kurniawan di Jakarta, Senin (4/10/2021).

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya