Polri Pelajari Laporan Dugaan Rasisme Natalius Pigai ke Jokowi-Ganjar
Penyidik akan kumpulkan bukti dugaan rasisme Pigai ke Jokowi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Bareskrim Polri menerima laporan Barisan Relawan Nusantara (BaraNusa) terhadap mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai. Laporan tersebut dibuat atas dugaan Pigai telah melakukan rasisme terhadap Presiden Joko "Jokowi" Widodo dan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono menjelaskan alasan laporan tersebut diterima. Menurutnya, siapa saja bisa membuat laporan polisi asal dengan barang bukti yang cukup.
"Polri sebagai pelayan masyarakat, siapa pun yang datang ingin dilayani oleh polri tentunya polisi akan melayani, termasuk laporan terhadap saudara Natalius Pigai itu diterima dipelajari oleh penyidik," ujar Rusdi, Rabu (6/10/2021).
Baca Juga: Laporan Rasisme Natalius Pigai ke Jokowi-Ganjar Ditolak Polda Metro
Baca Juga: BaraNusa Laporkan Natalius Pigai soal Rasisme ke Jokowi dan Ganjar
1. Penyidik akan mengumpulkan barang bukti
Rusdi mengatakan, selain mempelajari laporan tesebut, penyidik juga akan memprosesnya dengan mengumpulkan sejumlah barang bukti. Sehingga, dapat menentukan apakah laporan tersebut layak masuk gelar perkara atau dihentikan.
"Tentunya akan diambil langkah-langkah oleh penyidik, nanti mengumpulkan bukti-bukti yang relevan untuk menilai apakah ada tindak pidana atau tidak ada," katanya.