TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Prabowo Akan Jual 2 KRI Milik TNI AL

Dua KRI TNI AL akan dijual karena sudah tak layak pakai

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto ketika berpidato menyerahkan dua kapal perang baru yang mampu angkut tank kepada Angkatan Laut (AL) (Dokumentasi Kementerian Pertahanan)

Jakarta, IDN Times - Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto mengungkap rencana penjualan dua perang KRI Teluk Penyu 531 dan KRI Teluk Mandar 514 milik TNI Angkatan Laut (AL). Dua KRI itu buatan Korea tahun 1980.

Hal itu disampaikan Prabowo dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI. Prabowo menyebut dua KRI itu dijual karena sudah tidak layak pakai.

"Pada kesempatan ini akan kami sampaikan kronologis terkait permohonan penghapusan dengan mekanisme pemindahtanganan lelang dari KRI Teluk Penyu 513 buatan Korea tahun 1980 dan KRI Teluk Mandar 514 buatan Korea tahun 1980," ujar Prabowo di ruang rapat Komisi I DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/1/2022).

Baca Juga: Survei: Masyarakat Paling Puas dengan Kinerja Menhan Prabowo Subianto

1. Kondisi kapal sudah banyak yang keropos

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto ketika meninjau kondisi toilet di dalam kapal perang pengangkut tank (Dokumentasi Kementerian Pertahanan)

Prabowo menjelaskan dua KRI akan dijual karena kondisinya sudah banyak yang keropos. Menurutnya, dua KRI itu tidak efisien apabila dilakukan perbaikan.

Oleh karena itu, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) mengajukan surat kepada Panglima TNI untuk dilakukan permohonan pemindahtanganan terhadap dua KRI tersebut. Panglima TNI kemudian meneruskan surat tersebut kepada Menteri Pertahanan.

"Dokumen-dokumen yang dipersyaratkan Kemenhan membuat surat kepada Kemenkeu tentang pemohonan pemindahtanganan secara lelang," ucapnya.

Prabowo memastikan, penjualan KRI Teluk Penyu 531 dan KRI Teluk Mandar 514, tak akan mengganggu kegiatan TNI AL dalam menjaga NKRI.

"Dengan menggarisbawahi bahwa kondsi KRI Teluk Penyu 513 dan KRI Teluk Mandar 514 rusak berat dan penghapusan ini tidak menganggu tugas pokok dan fungsi TNI AL," katanya.

2. KRI Teluk Penyu dan KRI Teluk Mandar sudah tidak digunakan sejak empat tahun lalu

Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono ketika berkomunikasi secara daring dengan KSAL Korea Selatan Admiral Kim Jung-Soo pada 19 Januari 2022 (www.instagram.com/@tni_angkatan_laut)

KSAL Laksamana TNI Yudo Margono mengatakan KRI Teluk Penyu dan KRI Teluk Mandar sudah tidak digunakan sejak empat tahun lalu. Ia juga menegaskan kondisi dua KRI itu sudah tidak layak pakai.

"Tentunya kami menambahkan bahwa dari dua kapal ini memang benar-benar bahwa kapal ini sudah tidak layak dan sudah kita istirahatkan sejak empat tahun yang lalu," kata Yudo.

Baca Juga: 4 Fakta KRI Rigel yang Dikerahkan untuk Cari KRI Nanggala-402

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya