Puan Bakal Dorong Upah Minimum Naik di 2022
Puan minta buruh tak demo kenaikan upah minimum
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua DPR RI, Puan Maharani mendorong agar ada kenaikan upah minimium di tahun 2022. Sebab, pada 2021 tak ada kenaikan upah minimum akibat pandemik COVID-19.
“Kami mendorong agar kenaikan upah minimum 2022 dapat meningkatkan perekonomian masyarakat yang banyak terdampak akibat pandemi COVID-19," ujar Puan dalam keterangan tertulisnya, Senin (25/10/2021).
Puan Dorong Upah Minimum Naik di 2022
Baca Juga: Puan Maharani: Waspadai Lonjakan Kasus Positif COVID-19
1. Kenaikan upah diharapkan dapat tingkatkan daya beli masyarakat
Puan berharap, dengan adanya kenaikan upah minimum, daya beli masyarakat meningkat. Sehingga, dapat mempercepat pemulihan ekonomi.
“Kenaikan upah bisa kembali membangkitkan daya beli buruh. Kita berharap kesejahteraan buruh bisa bertambah, karena tidak sedikit dari kawan-kawan buruh yang mengalami pengurangan upah, bahkan pemutusan hubungan kerja akibat pandemik COVID-19," katanya.
Baca Juga: Sudah Ada Partai Buruh, Apakah Buruh Tetap Turun ke Jalan untuk Demo?