TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Puan Bakal Dorong Upah Minimum Naik di 2022

Puan minta buruh tak demo kenaikan upah minimum

Ketua DPR dari fraksi PDI Perjuangan, Puan Maharani (IDN Times/Irfan Fatthurohman)

Jakarta, IDN Times - Ketua DPR RI, Puan Maharani mendorong agar ada kenaikan upah minimium di tahun 2022. Sebab, pada 2021 tak ada kenaikan upah minimum akibat pandemik COVID-19.

“Kami mendorong agar kenaikan upah minimum 2022 dapat meningkatkan perekonomian masyarakat yang banyak terdampak akibat pandemi COVID-19," ujar Puan dalam keterangan tertulisnya, Senin (25/10/2021).

Puan Dorong Upah Minimum Naik di 2022

Baca Juga: Puan Maharani: Waspadai Lonjakan Kasus Positif COVID-19

1. Kenaikan upah diharapkan dapat tingkatkan daya beli masyarakat

Ilustrasi ekonomi terdampak pandemik COVID-19 (IDN Times/Arief Rahmat)

Puan berharap, dengan adanya kenaikan upah minimum, daya beli masyarakat meningkat. Sehingga, dapat mempercepat pemulihan ekonomi.

“Kenaikan upah bisa kembali membangkitkan daya beli buruh. Kita berharap kesejahteraan buruh bisa bertambah, karena tidak sedikit dari kawan-kawan buruh yang mengalami pengurangan upah, bahkan pemutusan hubungan kerja akibat pandemik COVID-19," katanya.

2. Kenaikan upah minimum tak bisa puaskan semua pihak

IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Puan mengatakan kenaikan upah minimum tidak akan memuaskan semua pihak. Namun demikian, pihaknya mengapresiasi Kemenaker yang sudah memberi sinyal akan adanya kenaikan upah minimum di 2022.

“Harus bisa dipahami, kenaikan upah minimum tidak dapat memenuhi ekspektasi semua pihak. Namun saya berharap ada jalan tengah agar besaran kenaikan upah minimum dapat mengakomodir kebutuhan buruh, sekaligus sesuai dengan kemampuan perusahaan dan kondisi perekonomian nasional,” katanya.

Baca Juga: Sudah Ada Partai Buruh, Apakah Buruh Tetap Turun ke Jalan untuk Demo? 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya