Relawan Anies Kritik Keputusan MK soal Menteri Nyapres Tak Usah Mundur
Relawan Anies merasa aneh dengan putusan tersebut
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menteri yang ingin maju sebagai calon presiden (capres) 2024, tak perlu mundur dari jabatannya. Relawan Anies Baswedan bernama Sekretariat Kolaborasi Indonesia (SKI) menyebut keputusan itu tidak relevan.
”MK menyatakan bahwa pengunduran diri dari jabatan sebagai syarat bagi pejabat negara yang dicalonkan sebagai capres atau cawapres dinilai tak lagi relevan. Hal tersebut merupakan kemunduran bagi setiap upaya masyarakat untuk mewujudkan kepemimpinan nasional yang jujur dan berintegritas,” ujar Sekjen SKI, Raharja Waluya Jati dalam keterangannya, Rabu (22/10/2022).
Baca Juga: MK Putuskan Menteri Nyapres Tak Perlu Mundur, Jokowi Ingatkan Tugas
Baca Juga: Putusan MK: Menteri yang Mau Jadi Capres-Cawapres Tak Perlu Mundur
1. Relawan Anies anggap keputusan MK aneh
Jati merasa aneh dengan keputusan MK tersebut. Sebab, menteri yang akan berkompetisi menjadi capres 2024 tidak akan fokus terhadap tugasnya membantu presiden.
”Adalah hal yang aneh jika seseorang yang berkontestasi dalam Pemilihan Presiden dianggap tak perlu lagi menunjukkan integritas melalui pengunduran diri dari jabatan publik yang dapat menimbulkan conflict of interest," ucap dia.
Selain itu, kata Jati, capres yang masih menjabat sebagai menteri bisa menggunakan kekuasaannya untuk menggerakkan massa, khususnya di kementerian yang dipimpinnya.
”Seyogyanya terdapat upaya hukum untuk menganulir keputusan MK tersebut. Namun, jika perubahan tersebut sulit diwujudkan, lembaga penyelenggara Pemilu dan masyarakat harus membuat mekanisme yang efektif untuk mengawasi agar potensi conflict of interest itu tak berubah menjadi celah kecurangan Pemilu,” kata dia