Risma Jawab Sindiran AHY yang Sebut Zaman SBY BLT Dihina
Risma menyebut bansos sudah diatur dalam UUD 1945
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Sosial Tri Rismaharini menjawab sindiran Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono yang menyebut bantuan langsung tunai (BLT) BBM di zaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dihina. Namun, BLT BBM kini digunakan di era Presiden Joko "Jokowi" Widodo.
"Jadi, sebetulnya yang disampaikan karena saat kita tahu memang ada kondisi yang tidak stabil, tidak seperti biasanya maka diturunkan BLT BBM," ujar Risma di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (16/9/2022).
Risma mengatakan, BLT BBM diberikan agar daya beli masyarakat tetap terjaga di tengah kenaikan harga BBM subsidi. Menurutnya, harga BBM juga naik di sejumlah negara.
"Ini kan bukan terjadi hanya di Indonesia, tapi di seluruh dunia jadi makanya diturunkan BBM. Kemudian kemarin (bansos) diturunkan pada saat kemarin terjadi COVID," kata dia.
Baca Juga: AHY: Era SBY BLT Dihina, It's Okay Dilanjutkan Jokowi
Baca Juga: AHY Sindir Jokowi Hanya Gunting Pita: SBY yang Membangun
1. Pemberian bansos sesuai UUD 1945
Risma menjelaskan, pemberian bantuan sosial, BLT dan lainnya sudah sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945. Menurutnya, fakir miskin dan anak terlantar wajib dipelihara negara.
"Jadi, itulah konsepnya," ucap dia.
Baca Juga: Beberkan Prestasi SBY Saat Jadi Presiden, AHY: Siapa yang Tak Rindu?