RUU Desa Disahkan Jadi Inisiatif DPR, PDIP: Perjuangan Kepala Desa
RUU Desa disahkan oleh Puan Maharani
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua DPR RI, Puan Maharani, resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Desa menjadi inisiatif DPR. Pengesahan itu dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR ke-29 masa sidang V Tahun 2022-2023.
"Apakah RUU usul inisiatif Badan Legislasi DPR RI tentang perubahan kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI? Setuju ya?" ujar Puan di ruang Rapat Paripurna, Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (11/7/2023).
Sejumlah anggota DPR RI yang hadir serentak menjawab setuju. Sejumlah organisasi kepala desa hadir dalam pengesahan RUU Desa di rapat paripurna.
Baca Juga: Dorong Desa Jadi Pusat Pembangunan, Gus Imin Inisiasi Dana Desa Naik
Baca Juga: Dana Desa Naik Jadi Rp2 M, Cak Imin: Kalau PKB Menang Rp5 M
1. PDIP setuju setelah telaah panjang
Anggota Fraksi PDI Perjuangan, Sonny T. Danaparamita, mengatakan bahwa fraksinya setuju pengesahan RUU Desa itu karena sudah ditelaah panjang. Sejumlah pihak juga telah diminta masukan terkait RUU Desa.
"Pendapat Fraksi PDI Perjuangan ini setelah melalui telaah yang panjang, diskusi dengan para Kepala Desa, masukan dari masyarakat dan seluruh stake holder maupun para akademisi. Bahkan secara kepartaian, PDI Perjuangan membentuk tim khusus terkait hal tersebut," kata Sonny.